Bisnis.com, JAKARTA - “Bagi investor, satu saja yang dibutuhkan yaitu konsistensi.”
Kalimat itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada Bisnis.com, Senin (29/2/2016). Ucapan itu merespons pandangan tentang sulitnya mencari investor di bidang energi, padahal kebutuhan investasi dalam beberapa tahun mendatang tidak sedikit.
Kebutuhan investasi di sektor energi tergolong besar dan diprediksi naik dalam kurun waktu 4tahun mendatang. Berdasarkan data Kementerian ESDM, target investasi di sektor energi pada 2015 hingga 2019 mencapai Rp3.270 triliun untuk keseluruhan subsektor yakni minyak dan gas, listrik, energi baru terbarukan serta mineral dan batu bara. Jika diasumsikan, jumlah tersebut sama setiap tahunnya. Artinya, setiap tahun, kebutuhan investasi mencapai Rp654 triliun.
Sementara itu, realisasi investasi selama sembilan tahun terakhir yang dimulai pada 2006 hanya mencapai Rp2.930 triliun sehingga per tahunnya hanya Rp325 triliun. Dengan demikian, target investasi yang dipatok pemerintah selama empat tahun ke depan naik tajam. Untuk itu, pemerintah harus lebih disiplin dan komprehensif dalam membuat aturan guna memenuhi kebutuhan investasi tersebut.
Pada 2015, investasi di bidang energi meleset dari target. Pemerintah sempat mematok angka US$45,2 miliar, namun yang tercapai hanya US$33,7 miliar.
Secara sektoral, investasi migas paling jauh meleset dari target. Dari target yang dipatok senilai US$23,7 miliar yang tercapai hanya US$17,3 miliar. Sedangkan minerba yang paling mendekati target yakni dari US$5,7 miliar target investasi, realisasinya mencapai US$5,5 miliar.
Sementara itu, energi baru terbarukan, dari total target US$4,5 miliar yang tercapai adalah US$2,9 miliar dan terakhir di sektor listrik, dari US$11,2 miliar target yang dipatok yang tercapai US$8,1 miliar.
Riset Bain & Company, perusahaan global yang bergerak dalam jasa konsultasi, mencatat negara berkembang termasuk Indonesia akan membutuhkan investasi di bidang kelistrikan hingga dua kali lipat pada 2040.
Hal itu didorong oleh peningkatan permintaan listrik menyusul berkembangnya perekonomian. Oleh karenanya, negara-negara berkembang termasuk Indonesia membutuhkan keikutsertaan investasi swasta asing untuk mengembangkan sistem kelistrikannya.
Di Indonesia, pihak swasta asing yang berinvestasi dalam bidang kelistrikan masih terganjal beberapa masalah. Hal ini perlu diperbaiki untuk memastikan keberlanjutan investasi pada beberapa tahun mendatang.
KEBIJAKAN TARIF
Presiden Direktur Bain & Company Jean-Pierre Felenbok mengatakan, beberapa kebijakan seperti aturan tarif masih tidak jelas. Selain itu, sulitnya bernegosiasi dengan perusahaan dalam negeri juga membuat pihak swasta asing mengalami kendala dalam berinvestasi.
“[Mereka mengeluhkan] ketidakpastian tarif, tidak stabilnya aturan dan sulitnya bernegosiasi,” katanya dalam pertemuan beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, dibutuhkan kepastian regulasi yang dapat menjadi acuan bagi investor untuk berinvestasi.
Adapun, Julian menjelaskan beberapa hal penting yang mampu menarik investor. Pertama, dari sisi pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah, menurutnya harus dibuat sebuah peta jalan jangka panjang untuk memastikan keseimbangan dalam penggunaan energi baru terbarukan serta energi fosil.
Selain itu, juga dibutuhkan kebijakan yang terintegrasi dan dipastikan dapat memfasilitasi kepentingan pemangku kebijakan di Indonesia. Kemudian, pemerintah harus bisa memanfaatkan penurunan biaya teknologi yang dapat mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan.
Kedua, dari sisi pengaturan pemerintah harus menyediakan ruang investasi yang lebih besar untuk teknologi. Selain itu, subsidi juga dipastikan harus dipenuhi guna mempercepat pengembangan energi.
Sesungguhnya, permasalahan investasi tidak melulu harus mengoreksi kebijakan pemerintah. Menurut Julian, investor swasta lokal harus menciptakan kerja sama yang efektif dengan pemerintah guna mendapatkan aliran dana. Pihak swasta diminta terlibat dalam pembuatan kebijakan yang transparan serta independen.
Terakhir, investasi untuk pendidikan serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia juga dibutuhkan agar investor asing lebih tertarik berinvestasi. “Sektor publik dan swasta harus bekerja sama untuk mendorong perkembangan institusi penelitian yang akan menghasilkan inovasi dalam bidang kelistrikan.”
Berbagai insentif telah dikeluarkan pemerintah untuk menarik investor seperti penyederhanaan perizinan, kemudahan pembebasan lahan , hingga pemberian insentif fiskal. Namun demikian, sekali lagi, seperti diucapkan Sudirman, kebijakan bisa dibuat, tinggal bagaimana menjaga konsistensi.