Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tax Amnesty: Hindari Pelarian Aset, Indonesia Dinilai Perlu Bangun Semacam Christmas Island

Pembangunan sebuah institusi jasa keuangan non-bank di kawasan zona perdagangan bebas (FTZ) Pulau Batam bisa menjadi alternatif untuk menghindari pelarian aset ke Singapura.n
Christmas Island/Reuters
Christmas Island/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan sebuah institusi jasa keuangan non-bank di kawasan zona perdagangan bebas (FTZ) Pulau Batam bisa menjadi alternatif untuk menghindari pelarian aset ke Singapura.

Menurut pengamat ekonomi Indef, Enny Sri Hartarti kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk membuka jalan bagi repatriasi aset dari luar negeri, termasuk Singapura, masih sulit diterapkan.

Untuk itu dia menyebutkan perlunya pemikiran untuk menyaingi Singapura sebagai tempat yang nyaman untuk menaruh aset bagi para pengusaha Indonesia.

Hanya saja dia menyebutkan institusi keuangan itu harus mempunyai kekhususan sehinga tidak sama dengan lembaga keuangan lainnya.

Artinya, harus ada perlakuan khusus sehingga mereka yang selama ini menaruh asetnya di Singapura bisa beralih ke pulau yang berbatasan dengan negara tetangga tersebut.

"Ya kita perlu semacam Christmas Island begitu. Dan institusi keuangan ini tidak perlu dipublikasikan karena Batam ini kawasan khusus," ujarnya usai diskusi bertajuk Quo Vadis RUU Pengampunan Pajak di Gedung DPR, Kamis (3/3/2016).

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Nur Supit mengatakan undang-undang pengampunan pajak sangat diperlukan saat ini. Pasalnya, pemerintah akan kesulitan dalam melakukan ekspansi fiskal kalau anggaran pembangunan kurang akibat masih rendahnya rasio penerimaan pajak.

Bahkan dia menyebutkan kalau kebijakan itu diterapkan untuk tahun ini saja pemerintah masih kekurangan sekitar Rp290 triliun untuk anggaran pembangunan.

Dia menilai pemberlakuan tax amnesty tidak saja untuk menambah pemasukan ke negara tapi juga untuk membenahi basis data pembayar pajak.

Dengan demikian ke depan mereka akan taat membayar pajak setelah mendapat pengampunan atas pajak-pajak terdahulu.

Sedangkan Anggota Komisi VIIDPR, Aryo Djojohadikususmo mengatakan setuju dengan pengampunan pajak. Akan tetapi dia mengingatkan agar ada aspek keadilan juga bagi mereka yang selama ini rajin membayar pajak.

"‎Saya setuju dengan tax amnesty. Akan tetapi kita harus hati-hati dalam menerapkannya dan bagaimana terhadap mereka yang sudah patuh selama ini," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Dia khawatir kebijakan itu nantinya menimbulkan modus baru untuk tetap mengemplang pajak karena pajak mereka diampuni, selain kurangnya jumlah aparat pajak dan basis data yang belum baik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper