Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REFORMASI PAJAK: DPR Tunda Tax Amnesty

Di luar dugaan, parlemen menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty)
Ilustrasi/Antara-Puspa Perwitasari
Ilustrasi/Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA- Di luar dugaan, parlemen menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty).

Keputusan ini dengan sendrinya membalikkan optimisme pemerintah bahwa RUU Tax Amnesty dapat diselesaikan pada masa persidangan kuartal pertama ini, atau sebelum masa reses April 2016, sehingga dapat diberlakukan tahun ini juga, dan menjadi acuan perubahan kebijakan anggaran pertengahan 2016.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (Fraksi Partai Demokrat) mengatakan keputusan itu disepakati seluruh fraksi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (25/2/2016).

Dengan keputusan tersebut, RUU Tax Amnesty tidak akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 1 Maret 2016 seperti rencana semula.

“Dengan begitu, pembahasan RUU Tax Amnesty pun belum bisa dimulai. Paripurna 1 Maret nanti hanya akan mengesahkan RUU Kewirausahaan jadi UU inisiatif DPR dan RUU dari Komisi I DPR mengenai kerja sama dengan Jepang dan China,” ujarnya, seusai rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Kamis (25/2/2016). 

Agus menjelaskan fraksi-fraksi menolak memasukkan RUU Tax Amnesty ke paripurna 1 Maret karena para pimpinan fraksi belum menerima lengkap naskah akademik RUU tersebut. Dan lagi, di perlukan waktu bagi mereka untuk membahas RUU Tax Amnesty secara mendetail dan komprehensif

Dia menambahkan pimpinan DPR juga baru beberapa hari lalu menerima naskah akademik RUU Tax Amnesty. Fraksinya sendiri sudah melakukan kajian, tetapi juga belum selesai. Kalau pemerintah mau buru-buru menyelesaikan RUU Tax Amnesty, seharusnya naskah tersebut sudah di kirim sejak lama.

Ketika ditanya apakah rapat Bamus memastikan bahwa RUU Tax Amnesty akan diparipurnakan seusai masa reses DPR pada April 2016, Agus mengatakan keputusan itu tidak ada. Namun, sambungnya, ada pembicaraan di sejumlah fraksi tentang kemungkinan membahas

RUU tersebut setelah reses. Di luar perkembangan itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah me mu tuskan untuk menolak RUU Tax Amnesty.

Menurut anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Ecky Awal Muharram, penolakan itu didasari oleh pertimbangan adaya aspek ketidakadilan yang dilegalkan oleh negara.

“Selain itu, tidak boleh pemerintah bertumpu pada tax amnesty saat mengajukan revisi APBN 2016. Ketidakpastian kok dijadikan tumpuan. Enggak boleh. Kami akan lawan ini. Tapi statement pemerintah malah begitu, justru tax amnesty seolah jadi penentu APBNP. Ini kan keliru,” jelasnya.

Awal Februari lalu, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro masih optimistis RUU Tax Amnesty dapat diselesaikan DPR pada semester I/2016. Pasalnya, kepastian dan kejelasan RUU tersebut menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dalam merevisi target penerimaan pajak dalam APBN 2016.

PENUGASAN MENKEU

Dari Istana, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan pemerintah akan segera melakukan pembicaraan lebih lanjut dalam menanggapi sikap DPR untuk menunda pembahasan RUU Tax Amnesty. Pasalnya, RUU itu terkait dengan rencana pemerintah merevisi APBN 2016.

Presiden, sambungnya, tetap berharap DPR bisa membahas RUU Tax Amnesty pada persidangan kali ini, bukan ditunda hingga April—sebagaimana telah tertulis dalam Surat Presiden ke DPR. Dengan situasi ini, Presiden akan memerintahkan

Menteri Keuangan melakukan pembi ca raan lebih lanjut dengan DPR.

“Semua harus berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara. Beberapa hal dalam RUU Tax Amnesty ini kan menguntungkan APBN, untuk kepentingan negara dan masyarakat. Tetapi kami memaklumi bahwa DPR selaku mitra pemerintah memiliki kewenangan terkait pembahasan RUU,” katanya.

Agak berbeda dengan Johan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan meski pemerintah berharap RUU Tax Amnesty dapat terselesaikan, keputusan DPR untuk membahas RUU tersebut seusai masa reses adalah kewenangan se pe nuhnya lembaga politik tersebut.

“Kalau RUU Tax Amnesty dibahas sehabis masa reses April nanti ya monggo, silakan, itu kan kewenangan DPR. Tetapi yang pasti, penundaan pembahasan ini
tidak akan memengaruhi target-target pembangunan pemerintah, terutama pembangunan di bidang infrastruktur,” ujarnya.

Terkait dengan rencana pemangkasan belanja dalam revisi APBN 2016, Wapres Jusuf Kalla mengatakan hal tersebut terpaksa dilakukan untuk menyeimbangkan risiko penurunan penerimaan negara terutama dari pos perpajakan.

Dia menegaskan kemampuan penerimaan negara perlu dievaluasi karena perubahan situasi ekonomi antara lain akibat penurunan harga minyak dunia.

“Ya kalau pajak turun, otomatis belanja harus disesuaikan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Bisnis Indonesia (26/2/2016)

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper