Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo menargetkan anggaran pertahanan bisa menembus Rp250 triliun setara 1,5% produk domestik bruto dalam jangka 2-3 tahun.
Dalam APBN 2016, anggaran pertahanan tercatat sebesar Rp99,5 triliun 0,89% dari PDB turun tipis dari tahun sebelumnya Rp102,3 triliun. Anggaran tersebut utamanya digunakan untuk penguatan alat utama sistem persenjataan (Alutsista).
Adapun, anggaran untuk fungsi ketertiban dan keamanan juga mencapai 8% dari keseluruhan belanja negara Rp1.325,6 triliun atau sebesar Rp109,8 triliun.
Dalam Rapat Terbatas yang juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja dan Panglima TNI, Presiden RI meminta pelaksanaan anggaran pertahanan menerapkan perencanaan yang matang dan terperinci. Sehingga, lanjut Presiden, dana tersebut dapat digunakan sesuai desain yang baik.
"Saya menyadari TNI yang profesional dan disegani harus melalui pembangunan alutsista. Nanti kalau pertumbuhan ekonomi naik di atas 6%, akan muncul 1,5% dari PDB atau mencapai Rp250 triliun, ini angka yang harus diantisipasi," kata Jokowi ketika membuka Ratas di Kantor Presiden, Selasa (23/2/2016).
Selain itu, Presiden menyampaikan pentingnya penggunaan produk dalam negeri. Menurutnya, perencanaan anggaran pertahanan harus memasukkan konteks produk dalam negeri.
"Kita menginginkan ke depan pembangunan kekuatan harus dalam perencanaan yang detil, termasuk penggunaan produk dalam negeri," tuturnya.
Penguatan Alutsista, Presiden Targetkan Anggaran Pertahanan Rp250 T
Presiden RI Joko Widodo menargetkan anggaran pertahanan bisa menembus Rp250 triliun setara 1,5% produk domestik bruto dalam jangka 2-3 tahun.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
2 jam yang lalu