Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam juga menyatakan pihaknya menyatakan penolakannya terhadap revisi UU KPK yang akan disahkan di DPR nanti. Hal itu, sambungnya, akan berpengaruh pada kinerja KPK terutama pada persoalan korupsi di sektor sumber daya alam.
Dimas NH dari koalisi itu menuturkan proses perizinan di semua sektor sumber daya alam masih rentan dengan praktik suap-menyuap. Oleh karena itu, sambungnya, jika penyadapan KPK dipersulit dengan adanya Dewan Pengawas, maka proses penyadapan akan terhambat.
"Dengan demikian maka pihak yang paling bergembira atas Revisi UU KPK adalalah aktor-aktor korupsi yang bermain di sektor sumber daya alam," kata Dimas pada pekan lalu. "Muncul kekhawatiran bahwa kepentingan untuk melakukan Revisi UU KPK juga datang dari pihak swasta di sektor kehutanan."
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengakui lahan untuk pertambangan minerba dan kawasan hutan untuk pertanian menjadi kawasan paling rawan dalam masalah tumpang tindih di setiap provinsi.
Menurutnya, ada satu kawasan yang terdapat sampai dengan lima izin sehingga Korsup bersama KPK dilakukan dalam rangka tata kelola lebih baik.