Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) mengusulkan dana desa yang dapat dipakai buat pelayanan kesehatan macam Posyandu adalah Rp25 juta.
Menteri DPDTT Marwan Jafar mengungkapkan pihaknya tetap mendorong dana desa dipakai untuk percepatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat desa.
Dia mengusulkan setiap desa harus punya Posyandu atau Polindes.
Jumlah posyandu di Indonesia hanya sekitar 500.000 unit. Jauh dibanding jumlah desa yang mencapai 74.7547 di seluruh Indonesia.
"Kalau misalnya sebuah desa mendapatkan dana desa Rp700 juta, kasihlah buat Posyandu Rp25 juta biar kesehatan masyarakat terlayani. Tapi fokus utama tetap infrastruktur," kata Marwan dalam rilis yang dikutip Bisnis.com, Selasa (16/2/2016).
Dia menuturkan Dana Desa tetap harus diprioritaskan untuk infrastruktur desa, namun boleh saja sedikit dari dana desa itu disisihkan untuk membenahi Posyandu, Polindesa, ataupun PAUD.