Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DANA DESA: Posyandu Hanya Dapat Jatah Rp25 Juta

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) mengusulkan dana desa yang dapat dipakai buat pelayanan kesehatan macam Posyandu adalah Rp25 juta
Posyandu/Ilustrasi
Posyandu/Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) mengusulkan dana desa yang dapat dipakai buat pelayanan kesehatan macam Posyandu adalah Rp25 juta.
 
Menteri DPDTT Marwan Jafar mengungkapkan pihaknya tetap mendorong dana desa dipakai untuk percepatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat desa.
 
Dia mengusulkan setiap desa harus punya Posyandu atau Polindes.
 
Jumlah posyandu di Indonesia hanya sekitar 500.000 unit. Jauh dibanding jumlah desa yang mencapai 74.7547 di seluruh Indonesia.
 
"Kalau misalnya sebuah desa mendapatkan dana desa Rp700 juta, kasihlah buat Posyandu Rp25 juta biar kesehatan masyarakat terlayani. Tapi fokus utama tetap infrastruktur," kata Marwan dalam rilis yang dikutip Bisnis.com, Selasa (16/2/2016).
 
Dia menuturkan Dana Desa tetap harus diprioritaskan untuk infrastruktur desa, namun boleh saja sedikit dari dana desa itu disisihkan untuk membenahi Posyandu, Polindesa, ataupun PAUD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper