Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengairan Waduk Jatigede Picu Banjir Wado, Petani Protes

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jawa Barat menilai akibat tergenangnya wilayah pertanian di Wado Sumedang sebagai dampak pengairan Waduk Jatigede merugikan tanaman pangan.
Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat./JIBI
Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat./JIBI

Bisnis.com, BANDUNG - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jawa Barat menilai akibat tergenangnya wilayah pertanian di Wado Sumedang sebagai dampak pengairan Waduk Jatigede merugikan tanaman pangan.

Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat Entang Sastraatmadja mengatakan tergenangnya beberapa hektare areal pertanian di Wado di luar perkiraan pemerintah. Sebab, semestinya rendaman air itu tidak secepat waktu saat ini.

"Ini diluar prediksi. Jadi, areal tanaman padi yang baru berumur tujuh hari hingga beberapa minggu terancam gagal panen," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (16/2/2016).

Semestinya pemerintah memperkirakan penggenangan Waduk Jatigede tersebut dengan matang sehingga warga yang sempat menanam menjadi terganggu. Pemerintah juga perlu mencermati bagaimana curah hujan di Jabar itu sangat tinggi.

Oleh karena itu, pemerintah harus mengakui kesalahan dalam memprediksi penggenangan air untuk Waduk Jatigede. "Sekarang pemerintah harus minta maaf kepada rakyat, jangan malu," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kejar sisa pembangunan jalan alternatif Lingkar Jatigede untuk solusi banjir di jalan Wado, Sumedang.

Jalan Wado yang diprediksi oleh Pemprov Jabar akan tergenang pada April, ternyata lebih cepat tergenang. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan meminta pemerintah pusat untuk cepat membangun jalan alternatifnya.

“Melalui Kementerian PUPR kami meminta untuk cepat dibangun, karena solusinya adalah dengan membangun jalan Lingkar Jatigede yang masihi sisa 500-an meter lagi itu, tanggung jawabnya ada di BBWS, di Kementerian PUPR pusat," katanya.

Selain itu, Aher mengungkapkan masih ada 600-an kepala keluarga yang belum mendapatkan uang santunan dan uang pembebasan lahan. Untuk itu, Pemprov Jabar akan mengganti uang tersebut bagi kepala keluarga yang sudah diverifikasi.

“Nanti ada uang pengganti lahan atau permasalahan lahan, lalu ada uang santunan yang besarnya Rp29,3 juta itu. Mereka berhak kalau lahannya belum dibebaskan, mereka berhak mendapatkan uang pembebasan dan uang santunan," katanya.

Aher mengatakan kini Pemprov Jabar berkewajiban untuk mendata dan memberikan SK gubernur pada data-data tersebut untuk selanjutnya diberikan kepada Kementrian PUPR.

“Pokoknya kalau masih ada dan bisa diverifikasi, akan kita bayar, akan kita selesaikan. Kita tidak ingin ada masyarakat yang tidak mendapat haknya.” 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper