Bisnis.com, JAKARTA - Setelah kemarin dilanda El Nino berkepanjangan, Indonesia sudah harus siap mengantisipasi La Nina agar progres pembangunan transmisi listrik tak terganggu.
Country Director Asian Development Bank for Indonesia Steven Tabor, dalam sebuah forum investasi di Jakarta beberapa waktu lalu menyampaikan kegelisahan atas dampak yang akan ditimbulkan oleh La Nina.
Pada akhir 2015, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga memberikan prediksi serupa. Ketika itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho memperkirakan La Nina akan melanda Indonesia dan dampaknya menguat pada pertengahan 2016.
Dampak fenomena La Nina ini berbeda-beda di setiap wilayah di dunia. Untuk di Indonesia, gejala ini menyebabkan bertambahnya curah hujan di sebagian besar daerah Indonesia.
Peningkatan curah hujan ini juga sangat bergantung dari intensitas La Nina. Namun, tidak seluruh wilayah di Indonesia terkena dampak fenomena ini. BNPB memprediksi La Nina akan dirasakan di daerah selatan ekuator.
Namun, pertanyaannya, akankah La Nina menjadi batu sandungan bagi percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di tanah air pada tahun ini?
Proyeksi La Nina yang akan menerpa Indonesia, mengingatkan tentang perjuangan para penggarap transmisi yang bertaruh nyawa demi masyarakat Indonesia menikmati listrik.
Proyek transmisi dari Gardu Induk Poso ke Gardu Induk Sidera, misalnya. Penggarap tersebut harus berhadapan dengan derasnya hujan di tengah proses pembangunan. Jika hujan turun, pekerjaan terpaksa dihentikan demi keselamatan pekerja.
Hujan yang biasanya disertai petir tentu akan menjadi risiko besar dalam pengerjaan transmisi. Persoalan semacam inilah yang menjadi tantangan pengerjaan transmisi bisa diselesaikan tepat waktu.
Namun, Manajer Senior Public Relation PT PLN (Persero) Agung Murdifi mengatakan permasalahan tersebut bukanlah masalah yang paling krusial dalam pengerjaan transmisi.
“Kalau kendala teknis, biasanya mudah ditangani. Dapat diselesaikan secara teknis karena di bawah kontrol PLN, dan lokasi menara transmisi bila ada kendala teknis saya yakin bisa diatasi,” katanya.
Hanya saja, jika kendala telah masuk ke ranah nonteknis seperti pembebasan lahan, lanjutnya, persoalannya tidak lagi sesederhana kendala teknis karena melibatkan berbagai pihak.
Untuk mengatasi masalah pembebasan lahan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
DASAR HUKUM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan dengan beleid ini PLN akan memiliki dasar hukum kuat.
Pemerintah, lanjutnya, akan mendukung berbagai langkah PLN seperti menjamin penyediaan energi primer, kebutuhan pendanaan dalam bentuk penanaman modal negara, dan lain-lain.
Darmin menambahkan PLN juga wajib mengutamakan penggunaaan barang/jasa dalam negeri melalui proses pengadaan yang inovatif. Misalnya, pengadaan secara openbook, pemberian preferensi harga kepada penyedia barang/ jasa dengan tingkat kandungan dalam negeri yang tinggi, serta penerapan pengadaan yang memungkinkan pabrikan-pabrikan dalam negeri menyediakan komponen untuk sistem pembangkit listrik.
Namun, tak ada salahnya jika pemerintah dan PLN juga menyiapkan strategi lain untuk memastikan agar percepatan pembangunan transmisi bisa terlaksana tepat waktu, khususnya ketika La Nina terjadi.
Asal tahu saja, pembangunan jaringan transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 Kilo Volt (kV) dari Gardu Induk (GI) Poso menuju GI Sidera (Palu Baru) yang digarap PLN sejak awal 2011 baru terealisasi pada Maret 2015.
Beberapa faktor dinilai berkontribusi terhadap keterlambatan itu. Misalnya, kesulitan medan yang berupa hutan dan pegunungan, serta cuaca yang tidak menentu dan sering hujan.
Apalagi, fenomena La Nina sering diikuti dengan puting beliung yang tentu saja menjadi tantangan untuk menegakkan menara setinggi 32 meter hingga 50 meter. Belum lagi tantangan saat membentang kabel antarmenara. ()