Bisnis.com, TANGERANG - Penyelesaian proses lelang jalan tol Serang-Panimbang berpotensi molor dari target yang ditetapkan akibat belum tercapainya kesepakatan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Kementerian Keuangan terkait skema pendanaan.
Padahal, sebelumnya pemerintah menargetkan dapat melakukan pembebasan lahan lahan tol Serang-Panimbang tahun ini untuk mengejar target penyelesaian pada 2018.
“Kami masih membahas secara intensif lima skenario pendanaan dari proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang. Belum ada tender yang dibuka karena masih harus dibahas lagi,” kata Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Bambang Eko di Anyer, Senin (15/2/2016).
Adapun, skenario pertama adalah tanpa stimulus dengan bunga komersial. Kedua, pembebasan lahan oleh pemerintah, sedangkan skenario ketiga adalah, pembebasan lahan oleh pemerintah dengan 40% biaya kontruksi ditanggung pemerintah.
Selanjutnya, skenario keempat dan kelima merupakan segmented development, yakni pembebasan lahan dan konstruksi ditanggung swasta, serta pinjaman komersial (area Serang-Rangkasbitung). Skenario kelima yakni pembebasan lahan dan konstruksi ditanggung swasta, serta pinjaman komersial (area Serang-Bojong).
“Belum ada kepastian mengenai skenario mana yang akan dipakai. Jika pembiayaan ditanggung penuh oleh pemerintah tidak memungkinkan, sedangkan segi kelayakan juga rendah karena traffiknya rendah,” ucapnya.
Berdasarkan kajian Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten pada 2012, jalan yang menghubungkan menjadi akses ke kawasan ekonomi khusus (KEK) Tanjung Lesung hanya dilewati sekitar 1.800 kendaraan per hari atau jauh di bawah standar kelayakan jalan tol sebanyak 14.000 kendaran setiap harinya.
Sementara itu, Vici Hartawan, Kepala Seksi Program Suddirektorat Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, mengungkapkan pembangunan tol Serang-Panimbang akan dimulai dari Walantaka. Dalam waktu dekat, izin lingkungan dari Pemprov Banten segera keluar.
“Tinggal menunggu surat keputusan dari Gubernur Banten terkait penentuan lokasi. Jika itu sudah ada, maka pembebasan lahan bisa segera dilakukan,” tekannya.
Proyek pembangunan tol Serang-Panimbang sendiri merupakan hasil prakarsa Pemprov Banten untuk mendukung akses ke KEK Tanjung Lesung. Rencananya, tol dengan panjang 83,8 km terdiri dari tiga seksi yakni Serang-Rangkasbitung, Rangkasbitung-Bojong, dan Bojong-Panimbang.