Bisnis.com, BOGOR -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengakui pihaknya belum secara serius memperhatikan Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) mengingat saham BUMN hanya 5%.
Padahal, PPLI adalah satu-satunya pabrik limbah terintegrasi yang mengolah limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dan Non B3 yang mendaur ulang limbah berbagai macam limbah industri di Indonesia. Sebanyak 95% saham sisanya dimiliki oleh perusahaan induknya asal Jepang, Dowa.
"Ini adalah BUMN yang prospektif. Walaupun cuma 5%, kita lihat mereka punya ruang lingkup teknologi yang artinya nilai investasinya besar dan bernilai tinggi," kata Siti Nurbaya seusai melakukan kunjungan ke pabrik PPLi pada Jumat (12/2/2016).
Direktur Utama PLPI Koji Kuroki mengatakan limbah paling banyak yang dikumpulkan adalah minyak dan gas 38%, printing pulp dan kertas 14%, kimia 8,4%, otomotif 6,6%, dan lainnya dengan total kapasitas penampungan limbah 250.000 ton.
"Daerah penyumbang limbah terbesar di Indonesia adalah Jawa Barat 41%, Jawa Timur 29,4%, dan Banten 13%, Kalimantan 6%, dan DKI Jakarta 4%," katanya.
Dia mengaku bahwa banyak perusahaan multinasional yang ikut memanfaatkan jasa PPLI sebagai pihak ketiga pengelola limbah.
PPLI juga akan ekspansi usahanya di bidang incinerator yang mengkonversi energi termal menjadi energi panas dan menghasilkan tenaga listrik.
Kementerian LHK akan membuat regulasi terutama dalam hal pengawasan agar perusahaan tidak terjebak dengan pelanggaran yang rentan dilakukan pengelola limbah. "Kalau regulasi yang berkaitan dengan izin tetap harus menjadi instrumen pengawasan, maka harus diperkuat," ujarnya.