Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menyatakan Usaha Komunitas Bersama (UBK) pada tahun lalu akan mampu menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja.
Menurutnya, sekitar 3.600 warga desa terlibat secara langsung sedangkan sisanya terlibat tidak langsung. Dia menuturkan para warga itu bekerja mulai dari tahapan persiapan, pembentukan, produksi rutin, pemasaran hingga rantai bahan pasok dan produk UBK.
Program yang mulai digulirkan pada triwulan IV 2015 tersebut diklaim telah menumbuhkan 36 UBK di 36 kabupaten. Kabupaten itu di antarnya Bireuen, Agam, Lampung Selatan, Bangka, Sambas, Kutai Barat, Bintan, Simalungun, Serang, Pandeglang, Bogor, Indramayu, Purwakarta, Bandung, Garut, Sukabumi, Tasikmalaya, Wonosobo, Sragen, Kudus, Pati, Rembang, Klaten, Sleman, Tuban, Ponorogo, Ngawi, Mojokerto, Jombang, Malang, dan Lombok Barat.
UBK dijalankan dengan membentuk unit usaha profesional dan modern, yang dikelola oleh komunitas UBK.
"Jika program ini terus dikembangkan dan ditingkatkan, kita yakin ini akan sangat membantu perekonomian kita. Selain meningkatkan jumlah masyarakat desa yang berwirausaha, peluang kerja juga akan terserap dengan cepat,” ujar Marwan dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Jumat (12/2/2016).