Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Pengolah Limbah Butuh Kepastian Regulasi

Pengembangan proyek infrastruktur berbasis pengolahan limbah di tanah air masih menghadapi sejumlah tantangan.
Danang Hendrawan (siswa SMK 11) menyalakan kompor mini berbahan bakar limbah plastik/Antara
Danang Hendrawan (siswa SMK 11) menyalakan kompor mini berbahan bakar limbah plastik/Antara
Bisnis.com, JAKARTA Pengembangan proyek infrastruktur berbasis pengolahan limbah di tanah air masih menghadapi sejumlah tantangan.
 
Kepastian regulasi dari pemerintah dan minimnya dukungan pendanaan menjadi salah satunya di antaranya.
 
 
 
Pemerhati masalah infrastruktur Universitas Indonesia Wicaksono Adi mengungkapkan pengembangan proyek infrastruktur pengolah limbah di tanah air menghadapi beberapa tantangan, terutama dalam hal regulasi. Sinkronisasi kebijakan antar pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu faktor yang menentukan tingkat keberhasilan proyek.
 
 
 
Follow up pemda biasanya agak lambat responsnya, terutama terkait batas administrasi daerah pengelolaan sampah. Kalau di luar negeri itu ada badan khusus yang mengelola sampah lintas daerah, di kita ini belum ada, baru pengelolaan air saja, ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (09/02).
 
Menurutnya, proyek infrastruktur yang berbasis pengelolaan limbah memerlukan insentif pajak dari pemerintah guna meningkatkan antusiasme pelaku usaha. Pasalnya, investasi untuk sektor ini memerlukan biaya yang cukup mahal dan teknologi canggih.
 
 
 
Dia pun mencontohkan salah satu faktor yang membuat proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargerbang Bekasi menjadi rentan konflik adalah kurangnya insentif kepada pengelola TPST. Padahal, insentif pajak diperlukan untuk mendukung operasional TPST tersebut.
 
 
 
Insentif pajak itu perlu, karena investasi di bidang ini cukup berisiko, kita tidak tahu akan seberapa sustainable, ujarnya.
 
Dari sisi pembiayaan, dia pun menilai kebijakan perbankan belum cukup mendukung berkembangnya proyek-proyek pengolahan limbah. Konsekuensinya, ujar dia, para investor lokal yang tertarik menggarap sektor ini akan menggandeng investor asing untuk mendukung pembiayaan.
 
 
 
Adi pun menganggap rencana pemerintah yang akan memperluas porsi investasi asing di sektor pengolahan limbah hingga 100% dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) lebih sebagai upaya percepatan pelaksanaan proyek ketimbang transfer teknologi.
 
 
 
Ketimbang transfer teknologi, itu lebih mempercepat realisasi proyek saja. Jika menghendaki transfer teknologi, biasanya kalau melihat sektor lain seperti manufaktur, itu lokal 30%, yang 70% dari luar tidak apa, ujarnya.
 
 
 
Dihubungi secara terpisah, Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Suradi Wongso mengatakan pihaknya belum memasukkan rencana ekspansi ke bidang pengelolaan limbah dalam waktu dekat. Hal tersebut lantaran pengalaman dan keahlian teknis yang belum sepenuhnya dikuasai perseroan.
 
 
 
Kita akan lihat dan kaji apakah memungkinkan ke situ [pengolahan limbah], sementara rencana kerja kita belum memasukkan kegiatan usaha itu, ujarnya.
 
 
 
Dia menambahkan, selama ini pihaknya selalu menggandeng pihak ketiga untuk membangun infrastruktur yang terkait pengelolaan limbah. Misalnya, dalam proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, pihaknya bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki keahlian dalam pengolahan limbah organik dan anorganik.
 
 
 
Sementara limbah B3 [kerja sama] dengan pihak yang mempunyai sertifikasi pengolahan limbah tersebut. Dan itu diterapkan di semua project, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper