Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai upaya untuk menurunkan harga barang dan meningkatkan daya saing usaha di Pulau Madura, Pemerintah memutuskan untuk memangkas tarif masuk Jembatan Suramadu hingga lebih dari 50% untuk semua jenis kendaraan roda empat.
Dalam Rapat Terbatas Pengembangan Wilayah di Kaki Jembatan Suramadu, Rabu (3/2/2016), Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan Presiden RI Joko Widodo meminta agar pengelolaan Jembatan Suramadu memberi nilai tambah bagi masyarakat dan bukan malah membebani dengan pengenaan tarif tinggi.
"Sebelumnya, untuk truk besar tarifnya Rp90.000, Rp60.000 untuk truk sedang, dan Rp30.000 untuk mobil penumpang, Presiden memutuskan untuk menurunkan kalau bisa lebih rendah dari 50%," ujar Pramono di Kantor Presiden RI.
Merujuk keterangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jembatan Suramadu dikelola oleh tiga pihak. Pertama, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) bekerja sama dengan PT Jasa Marga Tbk. selaku pengelola.
Pihak kedua adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai otorisator, dan pihak ketiga adalah Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.