Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelolaan Dana Tapera Jangan Ikuti Mekanisme Pasar

Sejumlah pihak berharap agar pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat atau Tapera nantinya tidak berorientasi pada keuntungan dengan mengikuti mekanisme pasar, tetapi tetap dijaga sebagai sumber dana murah bagi pembiayaan perumahan.
REI telah mengusulkan kepada pemerintah dan DPR agar pengelolaan dana Tapera tidak berorientasi mencari keuntungan.
REI telah mengusulkan kepada pemerintah dan DPR agar pengelolaan dana Tapera tidak berorientasi mencari keuntungan.

Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah pihak berharap agar pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat atau Tapera nantinya tidak berorientasi pada keuntungan dengan mengikuti mekanisme pasar, tetapi tetap dijaga sebagai sumber dana murah bagi pembiayaan perumahan.

Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial Raharjo Adisusanto mengatakan pihanya berharap agar implementasi UU Tapera nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas untuk memiliki rumah.

Raharjo mengatakan PT SMF nantinya memang dapat memanfaatkan dana Tapera melalui penerbitan surat utang untuk mendukung penyaluran pembiayaan sekunder perumahan kepada bank-bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Akan tetapi, dirinya berharap agar bunga yang dikenakan terhadap surat utang tersebut nanti tidak mengikuti mekanisme pasar. Hal ini demi menjaga agar dana tersebut tetap terjangkau bagi masyarakat.

Menurutnya, bila dana yang dikumpulkan Badan Pengelola Tapera tersebut dikembangkan secara komersial demi profit yang ditargetkan pengelola, misi Tapera justru tidak akan terwujud. Padahal, kebutuhan perumahan masayarakat saat ini sudah sangat tinggi.

“Misalnya bunganya ditetapkan 3%, masuk ke SMF jadi 4% kan tetap bunga murah. Jadi, jangan ikuti mekanisme pasar dengan berpatok di BI rate. Kalau tidak, Tapera akan jadi dana mahal,” katanya kepada Bisnis, dikutip Jumat (29/1/2016).

Menurutnya, kerjasama antara BP Tapera dan PT SMF akan menjadi langkah tepat, karena PT SMF didirikan negara dengan tujuan penyaluran dana jangka panjang untuk perumahan dengan tanpa berorientasi pada profit.

Bila UU Tapera nantinya terbit, tuturnya, pihaknya akan berupaya agar aturan pelaksananya tetap mendukung orientasi non-profit.

Senada, Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan pihaknya mendukung kehadiran lembaga yang mengatur tabungan untuk perumahan. Akan tetapi, REI telah mengusulkan kepada pemerintah dan DPR agar pengelolaan dana Tapera tidak berorientasi mencari keuntungan.

“Dana itu harus dikelola sedemikian rupa agar tetap cukup untuk operasional, tetapi tidak untuk mencari profit. Kalau malah jadi high cost, dana itu jadi tidak bermanfaat, tidak efisien,” katanya.

Menurutnya, REI juga menekankan agar dana Tapera hanya diutamakan pemanfaatannya untuk masyarakat kelas bawah yang benar-benar membutuhkan bantuan dana murah untuk memiliki rumah. ()

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper