Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin: Investasi Padat Karya Turun Akibat Daerah Tak Patuhi Pusat

Kamar Dagang dan Industri Indonesia menilai penurunan realisasi investasi industri padat karya sebesar 12% pada tahun lalu akibat belum dijalankannya program perbaikan iklim usaha dan investasi pemerintah pusat oleh pemerintah daerah.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kamar Dagang dan Industri Indonesia menilai penurunan realisasi investasi industri padat karya sebesar 12% pada tahun lalu akibat belum dijalankannya program perbaikan iklim usaha dan investasi pemerintah pusat oleh pemerintah daerah.

Anton J. Supit, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, mengatakan kendati pemerintah pusat mulai memperbaiki masalah pengupahan dengan dikeluarkannya PP No. 78/2015, sejumlah pemerintah daerah tidak menjalankannya.

“Selain upah buruh, kemudahan izin investasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui BKPM belum dijalankan oleh pemerintah daerah. Seharusnya, jika melanggar hukum diberi sanksi. Selain itu, investor juga melihat aksi demo anarkis tidak pernah ditindak secara hukum,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (21/1/2016).

Akibat tidak adanya tindakan tegas pemerintah kepada aksi demo buruh yang merusak, dunia usaha kekhawatiran penegakan hukum selalu terbentur dengan isu hak asasi manusia. Dalam hal ini, pelaku usaha menilai belum ada sinyal kuat pemerintah memperbaiki iklim usaha.

Di sisi lain, turunnya realisasi investasi industri sektor padat karya pada tahun lalu sebagai bukti ketidakmampuan pemerintah menarik investasi asing khususnya dari China. Pasalnya, pemerintah China secara resmi mengumumkan memprioritaskan sektor jasa dan perdagangan.

“Indonesia memang menjadi pilihan investor padat karya China, tetapi masih ada Vietnam, Myanmar, Laos dan lainnya yang menjadi pesaing. Perbaikan iklim investasi dapat dicapai melalui sinergi program di kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Misalnya, penggunaan APBN sebesar 20% untuk dana pendidikan harus dibuktikan dengan ketersediaan sumber daya manusia yang bersaing di level internasional. Kemudian, ketersediaan infrastruktur menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat.

Adapun perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam menarik investasi menjadi wewenang Kementerian Dalam Negeri. Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah tidak boleh hanya berpaku pada target nilai investasi, serapan tenaga kerja menjadi faktor yang lebih utama.

“Sesuai target pemerintah, setiap pertumbuhan ekonomi nasional 1% harus menyerap tenaga kerja 200.000 orang, tetapi pada 2014 sesuai data Bappenas hanya menciptakan 178.000 lapangan kerja. Kualitas serapan tenaga kerja lebih penting dari target investasi,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper