Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peternakan ayam/disnak.jabarprov.go.id
Peternakan ayam/disnak.jabarprov.go.id

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa dugaan kartel yang terjadi dalam gejolak harga ayam dua pekan terakhir ini.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan KPPU harus turun tangan karena diduga adanya praktik kartel di tingkat hulu.

Sebab, adanya persaingan tidak sehat ini sangat berdampak terhadap harga di pasaran."Kalau ada nuansa kartel di tingkat pemasok pakan, DOC, KPPU harus turun. Karena persaingan menjadi tidak sehat, dampaknya ke konsumen," katanya di Bandung, Selasa (19/1/2016).

Menurutnya, permintaan KPPU memeriksa kecenderungan ini karena gejolak yang terjadi tidak jelas pemicunya. Berbeda dengan kenaikan saat menghadapi hari-hari besar keagamaan atau akhir tahun. Pemprov sendiri saat ini tengah menelusuri penyebab naiknya komoditas tersebut.

Pihaknya sudah menugaskan Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Peternakan Jabar tengah menelusuri aktifitas di tingkat hulu."Indag dan Peternakan, juga Bulog sedang melihat hulunya. DOC-nya, pakan ternaknya, di mana masalahnya," paparnya.

Heryawan pun mengapresiasi Badan Urusan Logistik Jabar yang berencana melakukan operasi pasar daging ayam. Kesiapan Bulog menurutnya penting karena bisa mengerem harga naik terlalu jauh.

"Kalau Bulog siap OP, terima kasih. Dalam waktu cepat, operasi pasar lewat penjualan ayam dengan harga-harga di bawah sekarang," katanya.

Menurutnya pemprov bersama pihak terkait yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jabar terus berupaya menekan inflasi. Menurutnya, koordinasi dengan pihak lain terkait pengendalian inflasi di Jabar sudah berjalan baik.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Hening WIdiatmoko mengatakan penting KPPU turun dalam persoalan ini karena diduga persoalan ini ada di tingkat hulu.Soal komoditas bahan pokok ini tata niaganya itu kan ada jalur masing-masing. "Saya melihatnya di suplai, akibat pasokan menjadi langka," katanya.

Menurutnya, ada persoalan hukum ekonomi yang selalu terjadi di rantai pasokan. Meski belum mempelajari lebih lanjut jika diprodusen ada persolan pasokan.

"Akhirnya karena DOC [daily old chick] dan pakan mahal maka harga jual dari peternak juga mahal. Jadi kalau untuk ke tingkat pengecer itu ada 3 tahapan lagi, ada bandar, pedagang besar, pengecer, tentu akan menambah harga. Dengan demikian, harga di tingkat pengecer antara Rp 39.000 sampai Rp 40.000," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper