Bisnis.com, BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi memprediksi, kendati era MEA telah mulai berlaku, tahun ini jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Bekasi hanya 130 orang.
Sajekti Rubiah, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi mengatakan, merujuk pada 2015 jumlah tenaga kerja asing yang berada di Kota Bekasi justru mengalami penurunan menjadi 152 tenaga kerja dari sebelumnya 165 tenaga kerja.
Menurutnya, sebanayak 13 tenaga kerja asing justru kembali ke negara asalnya lantaran kebijakan perusahaan yang tidak lagi memperkerjakan mereka. "Ada 13 orang yang EPO (Exit Permit Only) hingga Desember 2015," katanya, Senin (18/1/2016).
Menurutnya, terjadinya EPO kepada sejumlah tenaga kerja asing lantaran fluktuasi nilai tukar rupiah tehadap dolar Amerika yang sempat menyentuh angka Rp14 ribu. Selain itu, perusahaan nasional juga belum membutuhkan tenaga kerja asing.
Dengan menilik pada 2015, dia memprediksi jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Bekasi hanya sekitar 130 orang.