Bisnis.com, TANGERANG--PT Angkasa Pura II (Persero) memperketat keamanan di 13 bandara yang dikelola perusahaan termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyusul terjadinya aksi teror bom di Jakarta.
Koordinasi dengan TNI dan Polri akan semakin diintensifkan untuk memastikan keamanan di seluruh kawasan bandara dan keselamatan bagi penumpang pesawat.
Adapun sejak Desember 2015 status bandara-bandara di bawah PT Angkasa Pura II (Persero) termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah ditingkatkan dari status hijau menjadi kuning.
“Hasil koordinasi dengan pihak Otoritas Bandara, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan bandara-bandara lain di bawah pengelolaan AP II sejak akhir tahun lalu berstatus kuning dalam artian pengamanan telah diperketat,” kata President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi di Tangerang mengutip keterangan resminya, Minggu (17/1/2016).
Dalam jangka panjang, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh bandara agar semakin intensif berkoordinasi dengan TNI dan Polri sebagai bentuk kewaspadaan. Salah satunya dengan meningkatkan frekuensi patroli pengamanan.
Khusus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, selain Aviation Security juga bersiaga sebanyak 150 personil Polri dan 332 personil TNI untuk menjaga keamanan bandara yang merupakan salah satu obyek vital nasional. Di samping itu, juga dioperasikan sekitar 1.500 CCTV untuk melakukan pemantauan selama 24 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
bandara soekarno-hatta