Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengumumkan bahwa posisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang sebelumnya dinyatakan 2,8% menjadi 2,58% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menkeu mengatakan, angka ini turun karena sebelumnya beberapa angka masih merupakan angka perkiraan. Menurut Menkeu, setelah lepas tanggal 31 Desember 2015, masih ada penerimaan yang belum tercatat dan angka belanja yang lebih rendah.
“Kemarin masih ada beberapa yang sifatnya perkiraan. Belanja turun sekitar dari 91% ke 90%. Penerimaan naik sekitar Rp10 triliun dari pajak dan hibah. Kita cukup lega lah 2,58% angka yang sangat manageable untuk kita jaga ke depan,” kata Menkeu melalui keterangan pers, Jumat (15/1/2016).
Bambang meyakinkan bahwa pemerintah akan menjaga kondisi terbaik bagi perekonomian Indonesia. “Kondisi terbaik adalah stabilitas dari nilai tukar harus terjaga dan di sisi lain tidak memberatkan perekonomian,” tambahnya.