Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta perubahan daftar negatif investasi (DNI) tidak bertentangan dengan aturan yang ada, dan tetap melindungi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan pemerintah hanya akan menghapus sektor usaha yang tidak mungkin dikerjakan UMKM dari DNI. Pasalnya, Presiden menginginkan perubahan DNI dilakukan untuk memperkuat UMKM di dalam negeri.
“Ada kegiatan yang memang untuk UMKM itu tetap dipertahankan dalam DNI, tetapi tidak dengan kegiatan besar yang harus dilakukan oleh perusahaan besar seperti farmasi,” katanya di Kantor Presiden, Selasa (12/1/2016).
Darmin menuturkan perubahan DNI juga tidak akan menyentuh bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal, seperti diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 39/2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Menurutnya, perubahan DNI yang akan dilakukan pemerintah bertujuan untuk membuka kesempatan investasi yang lebih luas di dalam negeri dengan syarat tertentu.
Cara itu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, karena menumbuhkan industri dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Tentu saja tetap ada syaratnya dan itu bermacam-macam, ada yang harus bermitra, memiliki rekomendasi khusus, serta batasan tertentu untuk modal asing,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Darmin juga menyebutkan pihaknya akan menyelesaikan perubahan DNI tersebut dengan beberapa putaran. Pasalnya, saat ini ada sekotar 754 komoditas yang harus dikaji satu per satu terkait perubahan tersebut.
Dia pun berharap dapat menyelesaikannya dalam dua pekan mendatang, sehingga dapat menjadi sentimen positif untuk dunia usaha.