Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Pembebasan Lahan dan Waduk Berkurang Tahun Ini

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan anggaran sekitar Rp700 miliar untuk pembebasan lahan waduk dan irigasi yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Lokasi Waduk Jatigede yang mulai terisi air setelah dimulainya penggenangan di Sumedang, Jawa Barat. Foto ilustrasi./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Lokasi Waduk Jatigede yang mulai terisi air setelah dimulainya penggenangan di Sumedang, Jawa Barat. Foto ilustrasi./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan anggaran sekitar Rp700 miliar untuk pembebasan lahan waduk dan irigasi yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menurun sekitar 30% dari anggaran pembebasan lahan Sumber Daya Air tahun lalu yang mencapai Rp1 triliun. 

Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Mudjiadi mengungkapkan pada tahun lalu,hanya sekitar 60% anggaran pembebasan lahan SDA yang terserap. Tahun ini, pihaknya menurunkan alokasi dana pembebasan lahan SDA karena menyesuaikan dengan jumlah waduk yang akan dibangun.

“Kemarin kan tidak bisa terserap banyak, hanya 60%. Nah kemudian tahun ini kita turunkan, paling Rp700 miliar. Toh nanti juga ada sisa lelang, kita alokasikan ke situ [pembebasan lahan],” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, pada tahun ini pemerintah akan melelang 8 proyek pembangunan waduk baru, berbeda dari tahun sebelumnya yang mencapai 13 waduk. Adapun waduk pertama yang akan dilelang pada Februari mendatang adalah Waduk Kuwil senilai Rp1,5 triliun di Sulawesi Utara.

Mudjiadi mengungkapkan hingga kini pihaknya masih memastikan persiapan teknis seluruh waduk tersebut. Dia mengakui proses ini membutuhkan tahapan yang komprehensif sehingga rencana pelelangan dini Waduk Kuwil dan Rukoh di Aceh terpaksa mundur.

“Kesiapan teknisnya kita cek lagi. Toh kalau bendungan kan jangka panjang pasti multiyear jadi [jadwal pelalangan] beda sedikit pengaruhnya tidak terlalu banyak, yang penting sekarang kita lebih firm bahwa bendungan itu mantap persiapannya,” tuturnya.

Hingga kini, pihaknya juga masih menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) untuk dapat memulai pelalangan Waduk Ciawi dan Sukamahi.  Beleid itu, ujarnya, akan menjadi landasan untuk melakukan proses penetapan lokasi untuk bisa memulai pembebasan lahan dan pelelangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper