Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Listrik: Menteri ESDM Usul Pembentukan PLN Khusus EBT

Menteri ESDM Sudirman Said mengusulkan untuk membentuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) khusus EBT demi menyelesaikan persoalan harga listrik.
Pengecekan rutin pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT. Pertamina Geothermal Energy/JIBI-Nurul Hidayat
Pengecekan rutin pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT. Pertamina Geothermal Energy/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri ESDM Sudirman Said mengusulkan untuk membentuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) khusus EBT demi menyelesaikan persoalan harga listrik.

Menurutnya, pembentukan badan usaha ini bisa menjadi jembatan keterbatasan PLN yang menggunakan energi fosil sebagai sumber listriknya. Selain itu, target peningkatan bauran EBT bisa meningkat lebih signifikan untuk jangka panjang.

Seperti tertuang dalam Undang-Undang No.30/2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah (PP) No.79 /2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), diperlukan percepatan pengembangkan EBT.

Dalam kebijakan tersebut, ditargetkan porsi EBT dalam bauran energi nasional pada 2025 hingga sebesar 23%, atau hampir empat kali lipat dari target yang berhasil dicapai saat ini.

"PLN khusus EBT ini akan menjembatani adanya keterbatasan dari PLN konvensional dari sisi anggaran untuk pengembangan energi di hulu dan sumber daya yang lebih fokus dalam mendukung target pemerintah mencapai bauran energi nasional dari EBT yang ambisius," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (7/1/2015).

Percepatan pengembangan EBT akan berkontribusi pada ketersediaan energi dalam jangka panjang, ketahanan energi, dan kemandirian energi.

Oleh karena itu, inovasi dari Pemerintah dan pihak terkait perlu dilakukan baik dari sisi kebijakan, pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Salah satu terobosan adalah Pemerintah segera menyiapkan PLN khusus EBT.

Ditargetkan, 25% EBT dari 35.000 MW, atau setara 8.750 MW terbangun dalam empat tahun. Saat ini, telah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Samas, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebesar 50 MW; PLTB di Sidrap, Sulawesi Selatan, sebesar 70 MW.

Lalu, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kupang, NTT, sebesar 5 MW. Kemudian, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Sarulla, Sumatra Utara, sebesar 330 MW.

Selain itu, Pembangkit Listrik Biomassa di Surabaya sebesar 10 MW; dan penerbitan Peraturan Menteri ESDM mengenai verifikasi pencampuran biosolar dalam rangka mendukung target kewajiban pencampuran biosolar sebesar 15% di 2015 dan 20% tahun 2016.

Sebelumnya, harga listrik antara PLN dengan PT Pertamina Geo Thermal telah mendapat kesepakatan. PLN yang meminta penurunan harga dari US$6 sen per kilo watt hour (kWh) tak bisa terkomodasi.

PLN sebenarnya meminta agar PGE bisa menurunkan harganya menjadi US$3 sen sampai US$4 sen per kWh. Seperti diketahui, Pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Kamojang 1, 2 dan 3 terancam terhenti karena belum disepakatinya harga.

"Harganya US$6 sen per kWh," ujar Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Periwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Edwin Hidayat Abdullah di Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper