Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Sam Ratulangi Manado Ingin Beroperasi 24 Jam

PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, berencana memperpanjang jam operasional menjadi 24 jam. Bandara ini hanya mengantongi izin beroperasi dari pukul 06.00 hingga pukul 23.00 Wita.
Bandara Sam Ratulangi
Bandara Sam Ratulangi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, berencana memperpanjang jam operasional menjadi 24 jam.

Bandara ini hanya mengantongi izin beroperasi dari pukul 06.00 hingga pukul 23.00 Wita.

General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Sam Ratulangi Halendra Woworuntu mengatakan pada kenyataannya Bandara Sam Ratulangi kerap baru bisa ditutup di atas pukul 00.01 dini hari karena kendala teknis di pihak maskapai penerbangan.

Dia mencontohkan, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 730 dari Balikpapan yang seharusnya mendarat pukul 22.45 Wita, lebih sering terlambat tiba (delay) dan tiba di Manado di atas pukul 23.00 Wita.

"Bandara tidak mungkin ditutup sesuai dengan jam operasional, sementara pesawat sedang bergerak dari Balikpapan atau Makassar menuju Manado. Kita kan harus tetap menunggu sampai pesawat mendarat," katanya seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (5/1/2016).

Dia menjelaskan pada pagi hari pukul 06.00 Wita, penerbangan pertama dari Manado adalah pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 606 dengan tujuan Jakarta.

Berdasarkan aturan penjualan tiket domestik harus sudah dilakukan 2 jam sebelum penerbangan, sehingga otomatis bandara sudah harus dibuka pukul 04.00 Wita.

Menurutnya, beberapa divisi di Bandara Sam Ratulangi yang sudah beroperasi 24 jam a.l. divisi ATC karena ATC tetap memonitor pergerakan pesawat di atas wilayah Manado dan sekitarnya, listrik yang menyala 24 jam.

"Jadi, kenapa tidak sekalian kita beroperasi 24 jam saja. Dengan demikian kita siap menerima pesawat yang akan take off dan landing kapan pun juga,’’ ujarnya.

Halendra mengatakan pihaknya akan mengajukan usulan perpanjangan operasional bandara itu setelah berkoordinasi dengan instansi terkait a.l. Kementerian Pertanian yang memiliki unit Karantina, Bea dan Cukai, Imigrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper