Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelajaran dari Mundurnya Dirjen Perhubungan Darat Djoko Sasono

Nama Djoko pada Sabtu (26/12) malam menghiasi hampir semua media online dan televisi. Padahal sebelumnya, hampir tidak semua orang mengenal nama Djoko Sasono, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.
Djoko Sasono bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. / Antara
Djoko Sasono bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. / Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Nama Djoko pada Sabtu (26/12) malam menghiasi hampir semua media online dan televisi. Padahal sebelumnya, hampir tidak semua orang mengenal nama Djoko Sasono, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

Penyebabnya, tidak lain kalimat orang nomor satu di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat itu seusai memberikan pernyataan pers tentang larangan sementara operasional kendaraan barang pada 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016. Pernyataan pers itu disampaikan untuk merespons terjadinya kemacetan parah pada Rabu (23/12) hingga Jumat (25/12) di sejumlah ruas jalan tol di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

“Sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Saya bertanggung jawab atas kemacetan itu. Sebagai bentuk tanggung jawab Saya terhadap hal ini, Saya menyatakan berhenti jadi Dirjen Perhubungan Darat,” ucap Djoko yang juga menjabat sebagai Koordinator Harian Angkutan Natal dan Tahun Baru 2016.

Pernyataan pengunduran diri itu sontak membuat ‘gempar‘ dan kaget seisi ruangan. Terlihat raut wajah awak media yang bertanya-tanya terkait dengan maksud dari ucapan Djoko tersebut. Para pegawai Kemenhub yang ikut menghadiri konferensi pers juga tak kalah bingung.

Tidak dapat dipercaya, Djoko memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya secara mendadak. “Pengalaman yang tidak baik ini dan kejadian kemarin membuat masyarakat merasa tidak nyaman, sehingga saya merasa bertanggung jawab sebagai Dirjen Perhubungan Darat. Ini tanggung jawab Saya,” jelasnya lagi.

Suasana pun hening hingga konferensi pers ditutup.

Sesaat setelah beranjak dari kursinya, awak media langsung menyerbu Djoko dan menanyakan alasan mengundurkan dirinya. “Saya akan sampaikan [surat pengunduran diri] besok [Minggu, 27/12] pagi ke Menteri Perhubungan [Ignasius Jonan] dan tembusan ke Presiden karena SK-nya [dari] Presiden.”

Djoko menyatakan harus bertanggung jawab atas kemacetan parah yang membuat masyarakat tidak nyaman. Hanya itulah kalimat yang disampaikannya sebagai alasan pengunduran diri.

Dia mengaku, pengunduran diri atau pernyataan berhenti dari jabatan itu dilakukan tidak dalam posisi ditekan atau dipaksa pihak manapun.

Bahkan, Djoko berharap pengunduran dirinya sudah berlaku sejak disampaikan kepada media. “Ini tanggung jawab Saya sebagai Dirjen Perhubungan Darat yang gagal seperti yang Saya katakan tadi, dan cukup itu saja,” katanya.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Julius Adravida Barata juga mengaku terkaget-kaget mendengar pernyataan pengunduran diri Djoko. Sebelumnya, Barata tidak mendapatkan informasi apapun tentang rencana pengunduran diri Djoko dari jabatan eselon I di Kemenhub itu.

Namun, Barata menganggap langkah pengunduran diri itu sepenuhnya merupakan hak pribadi, dan dia menghormati keputusan tersebut.

Beberapa hari sebelum pengunduran diri Djoko, banyak keluhan dari masyarakat yang diunggah di berbagai media sosial atas kemacetan parah di sejumlah ruas jalan tol dan non-tol di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Kemacetan yang terbilang luar biasa tersebut terjadi menjelang libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan perayaan Natal yang jatuh pada hari berurutan yakni 24 dan 25 Desember.

Momen libur nasional itu pun menjadi libur panjang akhir pekan karena berlanjut dengan libur hari Sabtu dan Minggu. Hari libur kali ini menjadi semakin panjang karena berdekatan dengan libur perayaan Tahun Baru 2016. Kondisi ini tentu saja dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perjalanan ke luar kota dan berlibur bersama keluarga.

Sayangnya, potensi kemacetan parah yang terjadi tidak sempat dideteksi dan diantisipasi oleh Kemenhub maupun Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Dalam sekejap tempat peristirahatan di tol (rest area) dipadati pengendara mobil yang kelelahan, sembari menanti kepadatan jalan kembali cair. Jalan tol Cikampek terlihat padat merayap, jalan tol Bintaro arah Cikunir juga mengalami kepadatan serius, begitu pun kemacetan di jalan tol Tanjung Priok arah Cawang juga bikin frustasi. Belum lagi, kepadatan di jalan tol Pondok Gede Barat Km 4 arah Cikampek yang amat melelahkan.

Kemacetan parah ini mengundang spekulasi dari masyarakat yang menilai pemerintah tidak siap dalam menghadapi libur Natal 2015 dan Tahun Baru 2016. Meskipun segala cara dilakukan untuk mengurai kemacetan di sejumlah titik, akan tetapi hal itu sama sekali tidak membantu.

Polisi Lalu lintas dan petugas dari Dinas Perhubungan yang diturunkan tak mampu berbuat banyak. Semua serba terlambat.

Selang sehari setelah kemacetan parah itu berlangsung, Kemenhub mendapatkan surat permohonan dari Korlantas Polri yang meminta adanya pelarangan operasi terhadap angkutan barang selama libur Tahun Baru 2016.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan langsung menyetujuinya dan menandatangani Surat Edaran No. 48/2015 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang Pada Masa Angkutan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 yang terbit 25 Desember 2015.

Sekali lagi, langkah antisipasi terlambat dilakukan. Bahkan, kebijakan mendadak itu menuai protes dari para pengusaha angkutan barang. Sebab, bagaimanapun pelarangan pengoperasian kendaraan angkutan barang yang sangat tiba-tiba tentu akan mengganggu aktivitas bisnis mereka. Selain itu, mereka juga merasa menjadi kambing hitam atas kemacetan parah yang terjadi.

Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Condro Kirono mengatakan kemacetan lalu lintas saat liburan panjang itu terjadi akibat ada lonjakan jumlah kendaraan sekitar 20%. Oleh sebab itu, pelarangan operasional angkutan barang seperti dilakukan menjelang Lebaran dianggap sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru 2016.

Dia pun meminta pengusaha angkutan barang berlapang hati untuk menerima surat edaran itu guna memperlancar arus lalu lintas. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Organda meminta kelonggaran hatinya dan sudah saya sampaikan dengan menelepon langsung,” tegasnya.

Lantas, apakah dengan pelarangan operasional angkutan barang pada 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016 dapat menjamin tidak ada lagi kemacetan yang parah? Belum tentu juga.

Selain itu, tidakkah kebijakan yang dadakan tersebut justru berpotensi memicu kelangkaan barang-barang kebutuhan masyarakat dan mendorong kenaikan harga-harga di pasaran? Tentu kita berharap tidak!

Yang pasti, pengunduran diri Djoko Sasono dari jabatannya memberikan pelajaran tentang betapa pentingnya merancang sebuah kebijakan dan langkah antisipasi yang dilakukan secara sistematis, terencana dan terukur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Setyardi Widodo
Sumber : Bisnis Indonesia edisi 28/12/2015
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper