Bisnis.com, JAKARTA -- Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) secara nasional mengalami peningkatan, yakni dari 55,50 pada tahun lalu menjadi 55,73 pada tahun ini. Angka ini termasuk dalam klasifikasi menengah bawah.
Peningkatan yang sangat tipis ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah dalam mendorong pembangunan ketenagakerjaan di seluruh sektor masih belum memuaskan.
"Ini karena perencanaan tenaga kerja mamsih belum memuaskan dan belum menjadi acuan pembangunan ketenagakerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Dia menjelaskan, ada dua dimensi yang sangat lemah yakni dimensi pendayagunaan dan dimensi perlindungan. Adapun dimensi pemerataan dan dimensi peningkatan kesejahteraan masih menguat.
"Hasil ini menunjukkan bahwa pemerintah harus mendorong penciptaan dan perluasan kesempatan kerja agar mampu menyerap pengangguran serta meningkatkan jam kerja," ujarnya.
Indeks Ketenagakerjaan Masih Rendah
Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) secara nasional mengalami peningkatan, yakni dari 55,50 pada tahun lalu menjadi 55,73 pada tahun ini. Angka ini termasuk dalam klasifikasi menengah bawah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

39 menit yang lalu
Rencana Pinjaman Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Tuai Sorotan

01 Agt 2025 | 07:00 WIB