Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta badan usaha milik negara (BUMN) dan seluruh kementerian bekerja sama dengan Syarikat Islam yang ingin mengembangkan ekonomi rakyat melalui koperasi.
Hamdan Zoelva, Ketua PP Syarikat Islam, mengatakan Syarikat Islam akan memanfaatkan koperasi agar masyarakat memperoleh akses pendanaan untuk mengembangkan usahanya. Dengan begitu, perekonomian masyarakat akan terbangun secara mandiri.
“Kami akan buat SOP yang sangat ketat agar pinjaman itu betul-betul untuk mengembangkan usaha, dan nanti pertanggungjawabannya jelas,” kata Hamdan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Hamdan menuturkan akses pendanaan saat ini baru dinikmati oleh kelompok masyarakat tertentu, karena timpangnya suku bunga pinjaman.
Suku bunga untuk Kredit Usaha Rakyat pada tahun lalu mencapai 23%, sedangkan pengusaha besar dapat menikmati pinjaman dengan suku bunga sekitar 11%.
Menurutnya, hal itu membuat ketimpangan ekonomi di dalam negeri menjadi sangat besar, dan masuk ke dalam tahap yang sangat rawan dan membahayakan kerukunan sosial.
Ketimpangan ekonomi itu juga, lanjut Hamdan, terjadi karena adanya kartel dalam berbagai sektor perekonomian.
Keberadaan kartel tersebut kemudian tidak memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk berkembang, karena dapat mengancam bisnis kelompoknya.
“Saya setuju dengan upaya Presiden memangkas seluruh bunga pinjaman untuk masyarakat kecil dan memotong kartel yang ada,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hamdan juga menyampaikan bahaya kartel bagi perekonomian nasional dapat terlihat dari industri daging sapi dalam negeri yang hanya dikuasai oleh sekitar 41 perusahaan.
Dengan begitu, perusahaan-perusahaan tersebut dapat leluasa dalam memainkan harga di pasar.
Syarikat Islam sendiri merupakan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan yang fokus memberdayakan ekonomi masyarakat.
Syarikat Islam menjadi pelengkap ormas keagamaan lainnya, seperti Muhammadiyah yang fokus kepada dunia pendidikan, dan Nahdlatul Ulama dengan pesantren dan pendidikan agama-nya.