Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanjung Perak
Tanjung Perak

Bisnis.com, SURABAYA - Indonesia National Shipowner’s Association (INSA) atau Persatuan Pengusaha Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional Indonesia Surabaya mengancam akan menarik seluruh kapalnya dari Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Hal ini terkait dengan aturan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya yang mengintruksikan kapal dengan kedalaman (draft) lebih dari 9,5 meter low water spring (LWS) harus melewati alur baru APBS dan mulai dikenakan tarif jasa penggunaan.

Tarif jasa di alur baru APBS  mulai berlaku pada Sabtu (19/12/2015). Adapun besaran tarif untuk kapal besar bermuatan lebih dari 20.000 gross tonnage (GT) senilai US$0,5 per GT per sekali lewat unuk kapal luar negeri dan Rp2.500 per GT per sekali lewat untuk kapal dalam negeri.

Ketua DPC INSA Surabaya Stenven H. Lesawangen mengatakan seluruh pengusaha kapal di bawah naungannya merasa tercekik dengan aturan baru yang disahkan oleh Kementerian Perhubungan.

Pasalnya, selama ini kapal besar dengan draft 9,5 meter LWS atau lebih dapat melewati alur lama APBS tanpa biaya jasa penggunaan atau fee channel.

Hal itu dinilai bertentangan dengan surat edaran pemerintah terkait,  pada 24 November 2014 yang akan tetap mempertahankan kedalaman di alur lama sedalam 9,5 meter LWS.

“Aturan APBS dari Kemenhub per Sabtu [hari ini] bakal membunuh industri pelayaran. Kami yang aman-aman saja di alur lama sekarang dipaksa harus lewat jalur baru dengan tarif yang luar biasa mahal,” katanya di kantor DPC INSA Surabaya, Jumat (18/12).

Padahal, sejak 2000 kapal dengan kedalaman lebih dari 12 LWS  masih bisa masuk di alur lama APBS dengan tarif channel nol.

“Sekarang kami harus bayar ratusan juta hanya untuk numpang lewat saja di alur baru APBS,” ujarnya.

Dia menjelakan kapal yang tergabung di INSA Surabaya adalah kapal besar dengan draft lebih dari 9,5 meter LWS dan muatan seberat 20.000 GT hingga 35.000 GT.

Adapun dalam sebulan INSA mengklaim memasukkan 80 unit kapal untuk impor maupun ekspor di Terminal Peti Kemas (TPS) Tanjung Perak.

“Aturan harus balik ke yang lama. Kami boleh berlayar di alur lama. Jika tidak, kapal kami tidak akan masuk Surabaya dan tidak akan melakukan aktivitas bongkar muat di sana,” tegasnya.

INSA Surabaya akan mengkaji masuk ke terminal di kota lain seperti Semarang, Jakarta bahkan Probolinggo. Seperti diketahui Badan Usaha Milik Daerah  Probolinggo baru-baru ini meresmikan terminal dengan kedalaman 12 meter LWS.

Pihaknya menyangkan surat edaran dengan No. KU.501/03/01/OP.TPS.15 tentang pemberlakuan tarif jasa penggunaan APBS ini bakal menjadi senjata makan tuan.

Pasalnya, APBS yang digadang-gadang menjadi gerbang masuknya kapal besar ini malah menyetop minat perusahaan kapal besar untuk berlayar melalui APBS.

“Kami yakin ini bukan kemauan Pelindo III [Pelabuhan Indonesia III] sebagai induk dari APBS. Bukan Pelindo yang kami serang tetapi Kemenhub yang merevisi aturan lama yang sudah berjalan dengan baik,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper