Bisnis.com, JAKARTA - Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau RPJMN periode 2015 – 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan 50.000 unit rumah khusus.
Direktur Rumah Khusus Kementerian PUPR Lukman Hakim menuturkan, rumah khusus atau rusus bisa diberikan dalam bentuk hunian untuk nelayan, TNI/Polri, dan elemen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lainnya.
Dengan target RPJMN yang ada, karena keterbatasan dana, pihaknya tidak bisa membangun 10.000 unit per tahun.
Pada tahun ini, Kementerian PUPR berkontribusi membangun 98.300 unit dalam program sejuta rumah. Adapun pencapaiannya per 20 November 2015 ialah 86.390 unit yang terdiri dari rusunawa 11.240 unit, rumah khusus 5.205 unit, dan rumah swadaya 69.945 unit.
Adapun rusus yang sedang dalam tahap pengembangan ataupun sudah rampung ialah 7.100 unit dengan komposisi 4.600 untuk MBR dan 2.500 bagi TNI/Polri. Adapun nilai anggaran tahun ini sebesar Rp1,4 triliun.
Lukman menyebutkan tahun depan Kementerian PUPR mengalokasikan dana Rp1,35 triliun untuk pengembangan rumah khusus bagi MBR sejumlah 5.000 unit dan TNI/POLRI sebanyak 1.350 unit.
“Perkiraan kebutuhan pembiayaan hunian per unit berkisar Rp120 juta – Rp200 jutaan. Besaran harga tergantung daerahnya,” ujarnya pada Bisnis.com setalah acara Seminar Nasional Dalam Mendukung Program Satu Juta Rumah yang diselenggarakan SMF dan Bisnis Indonesia, pada Kamis (17/12/2015).
Pemerintah Siapkan 50.000 Unit Rumah Khusus
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau RPJMN periode 2015 – 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan 50.000 unit rumah khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : M. Syahran W. Lubis
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu