Bisnis.com, BEKASI -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II tengah melakukan penyeledikan dua wajib pajak yang disinyalir tidak membayar pajak seperti seharusnya.
Sambogo, Kepala Seksi Administrasi Penyidikan DJP Jabar II mengatakan, salah satu wajib pajak tersebut akan dijadikan tersangka pada awal tahun depan.
Adapun, wajib pajak lainnya masih dalam proses penyelidikan. "Salah satunya akan jadi tersangka, sedangkan satu lagi masih dalam proses," katanya, Rabu (16/12/2015).
Proses penyeledikan dilakukan setelah pihak penyidik mendapatkan informasi adanya indikasi tindak pidana perpajakan. Jika ditemukan alat bukti pemulaan, pihaknya akan melakukan penyidikan kepada wajib pajak tersebut.
DJP II Jabar Tengah Selidiki 2 WP Lainnya
DJP Jawa Barat II tengah melakukan penyeledikan dua wajib pajak yang disinyalir tidak membayar pajak seperti seharusnya.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu