Bisnis.com, BEKASI -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II tengah melakukan penyeledikan dua wajib pajak yang disinyalir tidak membayar pajak seperti seharusnya.
Sambogo, Kepala Seksi Administrasi Penyidikan DJP Jabar II mengatakan, salah satu wajib pajak tersebut akan dijadikan tersangka pada awal tahun depan.
Adapun, wajib pajak lainnya masih dalam proses penyelidikan. "Salah satunya akan jadi tersangka, sedangkan satu lagi masih dalam proses," katanya, Rabu (16/12/2015).
Proses penyeledikan dilakukan setelah pihak penyidik mendapatkan informasi adanya indikasi tindak pidana perpajakan. Jika ditemukan alat bukti pemulaan, pihaknya akan melakukan penyidikan kepada wajib pajak tersebut.
DJP II Jabar Tengah Selidiki 2 WP Lainnya
DJP Jawa Barat II tengah melakukan penyeledikan dua wajib pajak yang disinyalir tidak membayar pajak seperti seharusnya.n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

42 menit yang lalu
Prospek IPO Diuji Pasang Surut Pasar Saham
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 menit yang lalu
Secercah Peluang di Balik Proyeksi Lesu Pertumbuhan Ekonomi 2025 di 4,8%

41 menit yang lalu
Kemendag Bakal Bahas Lartas Impor Singkong dan Tapioka

43 menit yang lalu
Ekspektasi Lapangan Kerja Turun, Janji Prabowo Bakal Sulit Cepat Tercapai
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
