Bisnis.com, JAKARTA-- Meskipun pembebasan lahan telah di atas 90%, namun konstruksi tol Soreang-Pasirkoja sepanjang 8,15 km berjalan lambat akibat hujan yang terus mengguyur. Padahal, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ruas ini telah diteken sejak September lalu.
Direktur Utama PT Citra Marga Lintas Jabar Bagus Medi Suarso mengatakan, pihaknya masih melakukan persiapan pembangunan struktur utama berupa tiang-tiang pancang di tol tersebut. Di sisi lain, dia juga tengah menanti kepastian pinjaman perbankan senilai 70% dari total investasi atau sekiar Rp1,05 triliun pada akhir tahun ini.
Menurutnya, total kebutuhan investasi yang dibutuhkan untuk ruas tersebut mencapai Rp1,5 triliun, dengan biaya konstruksi Rp1,145 triliun. Kebutuhan pendanaan dipenuhi dengan 30% ekuitas perusahaan dan 70% pinjaman perbankan.
“Idealnya konstruksi dimulai kemarin ketika kemarau panjang, tetapi kami menangnya [lelang] ketika sudah mulai hujan,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (15/12/2015)
Meski demikian, pihaknya tetap mencicil konstruksi saat cuaca cerah. Beberapa alat pelindung pun telah disiapkan guna mengantisipasi tergenangnya area kerja yang dapat memicu amblasnya tanah. Pembangunan dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat beberapa titik di lokasi proyek melalui aliran sungai dan area banjir.
Di kesempatan yang terpisah, Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada Suarmin Tioniwar berharap pembebasan lahan di ruas tol ini bisa tuntas pada tahun ini, sehingga pihaknya tidak kesulitan untuk mengejar target pembangunan ruas tol sebelum perhelatan Pekan Olahraga Nasional pada September 2016.
“Mudah-mudahan lahannya bisa bebas sepenuhnya tahun ini sehingga pekerjaan tanah kami juga selesai akhir tahun ini. Januari atau Februari [2016] konstruksi bangunan atasnya dan jembatan sudah bisa kita mulai,” ujarnya.
Selain mendukung perhelatan PON, kehadiran jalan tol ini akan memecah kepadatan arus kendaraan di jalan arteri dan menjadi akses masyarakat Bandung menuju Bandara Internasional Kertajati. Akses tersebut nantinya akan dihubungkan juga oleh tol Cileunyi—Sumedang—Dawuan (Cisumdawu).
Di sisi lain, Dewan Pakar Kejuruan Teknik Sipil Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Danang Parikesit mengingatkan para kontraktor untuk tetap mengutamakan kualitas bangunan meskipun konstruksi dilakukan saat musim hujan.
Dia mengatakan Undang-Undang Jasa Konstruksi, dan Undang-Undang Keinsinyuran telah mengatur mekanisme yang harus dilakukan bila terjadi kegagalan konstruksi. Baik perusahaan kontraktor, insinyur, maupun konsultan supervisi yang terlibat dalam proyek bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kualitas bangunan.
“Jika terjadi gagal konstruksi, memang harus ada investigasi. Secara etika profesi, kalau memang insinyurnya yang bersalah bisa pencabutan sertifikasi kompetensi. Ini di luar kemungkinan diperkarakan secara pidana,” ujarnya.