Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

RUMAH SEDERHANA: Program Satu Juta Rumah Terancam Berumur Pendek, Ini Alasannya

Indonesia Property Watch (IPW) memprediksi program satu juta rumah hanya akan berlangsung dalam tiga tahun jika pemerintah tidak menyiapkan bank tanah
Rivki Maulana
Rivki Maulana - Bisnis.com 14 Desember 2015  |  14:27 WIB
RUMAH SEDERHANA: Program Satu Juta Rumah Terancam Berumur Pendek, Ini Alasannya
Aktivitas warga di rumah susun sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta Timur. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Property Watch (IPW) memprediksi program satu juta rumah hanya akan berlangsung dalam tiga tahun jika pemerintah tidak menyiapkan bank tanah.

CEO IPW, Ali Tranghanda, mengatakan Kenaikan harga lahan membuat pengembang sulit untuk mendapat pasokan lahan yang memadai. Pengembang rumah sederhana diperkirakan akan kehabisan lahan dalam 2-3 tahun.

"Artinya setelah itu mereka harus membeli lahan yang tentunya dengan harga yang tinggi bila tidak dikendalikan oleh pemerintah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Bisnis.com, Senin (14/12/2015).

Oleh karena itu, rencana pemerintah untuk membentuk badan layanan umum (BLU) Bank Tanah harus segera direalsiasikan. BLU ini harus menjadi badan yang bisa mengendalikan harga tanah untuk kebutuhan pembangunan rumah sederhana.

Tanpa ada pengendali harga lahan, harga rumah sederhana diperkirakan akan bisa terkerek dan tidak terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program Sejuta Rumah dengan berbagai kendala harus dipertahankan, namun pemerintah harus segera melakukan langkah antisipatif terkait sustainability program ini, jangan sampai berhenti di tengah jalan, jelas Ali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

rumah murah
Editor : Linda Teti Silitonga

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top