Bisnis.com, SAMARINDA—DPRD Kota Samarinda menyetujui APBD 2016 senilai Rp3,6 triliun, meningkat 5,8% dibanding APBD 2015 lalu yang hanya Rp3,4 triliun.
Dalam rapat paripurna DPRD Samarinda dengan agenda pengesahan APBD 2016 ini, sejumlah fraksi memberikan catatan terhadap Pemkot Samarinda. Dari Fraksi Partai Golkar mengingatkan agar pemerintah segera menyelesaikan reklamasi Sungai Karang Mumus dan proyek multi years. Adapun Fraksi Partai PDI Perjuangan meminta penyelesaian kewajiban pembayaran ke pihak ketiga.
“Pembayaran wajib ke pihak ketiga mencapai Rp215 miliar harus segera dilaksanakan Pemkot. Ke depan, pemerintah jangan sampai merencanakan pembangunan yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PDIP, Suryani, Jumat (11/12/2015).
Selain itu, Fraksi PDIP meminta Pemkot Samarinda memperhatikan masalah air bersih yang masih langka di daerah pinggiran kota. Sementara itu, Fraksi Demokrat Amanat Sejahtera (DAS) meminta Pemkot menggiatkan razia yang dilakukan Dinas Perhubungan bersama Brimob dan Polres serta jaksa untuk menindak kejahatan dan menegakan ketertiban di jalan raya.
“Tahun 2016 nanti, kami meminta Pemkot Samarinda fokus mengatasi banjir di persimpangan jalan raya Sempaja, Jl Pangeran Antasari dan Jl Pangeran Suryanata dengan menerapkan pola kerja yang efektif. Kami juga meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan merawat taman agar tetap asri dan indah seperti kota Surabaya,” ujar Sekretaris F-DAS dijabat Novi Marinda Putri dari PAN.