Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pembiayaan Perumahan: Anggaran 2016 Diprediksi Cukup untuk Subsidi 600.000 Unit Rumah Murah

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) mengestimasi penyaluran subsidi pembiayaan perumahan tahun depan bisa membantu 600.000 unit pembiayaan rumah sederhana.
Rivki Maulana
Rivki Maulana - Bisnis.com 10 Desember 2015  |  11:49 WIB
Pembiayaan Perumahan: Anggaran 2016 Diprediksi Cukup untuk Subsidi 600.000 Unit Rumah Murah
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) mengestimasi penyaluran subsidi pembiayaan perumahan tahun depan bisa membantu 600.000 unit pembiayaan rumah sederhana.

Dirjen Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus mengatakan alokasi anggaran untuk tahun depan mencapai Rp12,5 triliun. "Anggaran kami naikkan dari tahun ini yang mencapai Rp5,1 triliun," ujarnya dalam pembukaan seminar outlook ekonomi, perbankan, dan properti 2016, Kamis (10/12/2015).

Dia merinci, anggaran tahun depan akan dialokasikan untuk subsidi faslitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), subsisi selisih bunga (SSB), dan bantuan uang muka (BUM).

Alokasi anggaran untuk FLPP mencapai Rp9,3 triliun. Subsidi FLPP akan menjadi sumber dana bagi kredit pemilikan rumah (KPR) yang disalurkan bank pelaksana. Sumber dana dari subsidi mencapai 90% dari total pinjaman kepada masyarakat sehingga bunga pinjaman bisa tetap 5% selama 20 tahun.

Di samping itu, pemerintah juga mengalokasikan SSB sebesar Rp2,2 triliun. Dalam skema ini, sumber dana seluruhnya berasal dari perbankan. SSB memungkinkan bunga pinjaman tetap 5% selama 20 tahun. Untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi syarat pemberian kredit, pemerintah juga mengalokasikan Rp1 triliun untuk bantuan uang muka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

rumah murah
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top