Bisnis.com, JAKARTA -- Pengusaha sepatu di Tanah Air akan mengajukan penangguhan upah minimum 2016 ke Kementerian Ketenagakerjaan. Alasannya, kenaikan upah untuk tahun depan terlalu tinggi.
Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia Eddy Widjanarko mengatakan mayoritas kabupaten/kota yang terdapat industri sepatu menaikkan upah diatas persentase yang telah ditetapkan pemerintah, yakni 11,5%.
"Kami akan mengajukan penangguhan itu pasti, tapi masih menunggu nanti SK dari kepala daerah diterbitkan. Penangguhan itu pasti," katanya, Minggu (6/12/2015).
Dengan kondisi pasar yang buruk saat ini, imbuhnya, kenaikan upah sebesar 11,5% cukup membebani perusahaan. Namun angka itu lebih baik ketimbang 12% atau lebih.
"Kondisi pasar saat ini saja kalau upah naik 10% kami sudah keberatan. Apalagi yang sampai 12%, ini akan banyak menimbulkan PHK," ujarnya.
Kenaikan Upah Terlalu Tinggi, Pengusaha Sepatu Akan Ajukan Penangguhan
Pengusaha sepatu di Tanah Air akan mengajukan penangguhan upah minimum 2016 ke Kementerian Ketenagakerjaan. Alasannya, kenaikan upah untuk tahun depan terlalu tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Gita Arwana Cakti
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 menit yang lalu