Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menargetkan peraturan presiden sebagai landasan hukum atas Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) dapat diterbitkan bulan ini setelah penerbitan peraturan pemerintah tentang Penyelenggaraan SPAM.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono mengatakan, PP tentang Penyelenggaan SPAM dan juga PP tentang Sumber Daya Air akan segera berlaku. Kedua aturan tersebut merupakan pelaksana atas UU 11/1974 tetang Pengairan yang diberlakukan kembali sejak Mahkamah Konstitusi membatalkan UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air pada Februari lalu.
Pembatalan UU tentang Sumber Daya Air menyebabkan seluruh lembaga yang melandaskan diri pada UU tersebut kehilangan dasar hukum, termasuk BPP SPAM. Oleh karena itu, dibutuhkan landasan baru bagi keberadaan lembaga tersebut.
“Organisasi BPPSPAM hampir sama dengan yang ada saat ini. Pembentukan organisasi BPPSPAM yang baru tersebut harus melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Desember ini Perpresnya berlaku. Membuat Perpres tidak susah,” kata Basoeki melalui siaran pers, Jumat (4/12/2015).
Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Rina Agustin Indriani menambahkan, kalaupun penerbitan Perpres tentang BPPSPAM terlambat dari target bulan Desember, kegiatan BPPSPAM yang strategis dan penting untuk sementara dilakukan melalui Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR.
Misalnya, di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kegiatan Direktorat Pengembangan SPAM dimasukkan juga kegiatan BPPSPAM.
“Jadi tidak ada kevakuman. Mungkin tidak sebanyak yang direncanakan BPPSPAM, beberapa kegiatan yang benar-benar penting saja yang kita masukkan ke Direktorat Pengembangan SPAM,” katanya.
Mengingat waktu yang tinggal sebentar lagi, menurut Rina tahapan yang harus dilakukan adalah justifikasi atau memberikan alasan yang kuat kepada Menpan-RB mengenai kebutuhan adanya BPPSPAM.
“Kebutuhan itu sudah ada tinggal bagaimana kita menjelaskannya kepada Menpan dalam bentuk organisasi kelembagaan yang memang payungnya jelas. BPPSPAM sangat diperlukan untuk mendukung penyehatan PDAM agar tambahan 10 juta sambungan rumah benar-benar tercapai,” tuturnya.
Perlunya BPPSPAM ini menurutnya sebagaimana telah disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana perlu lembaga nasional yang bisa membenahi masalah air minum.
“Kita berharap kerja teman-teman di BPPSPAM jangan kendur, malah harus lebih aktif lagi bagaimana mendorong kinerja PDAM supaya yang kurang sehat dan sakit menjadi sehat dan PDAM sehat lebih sehat lagi dan dapat berinvestasi. Utang-utang PDAM dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.