Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Padat Karya Paling Terdampak Pemberlakuan UMK 2016

Bisnis.com, MALANG - Industri padat karya di Malang paling terdampak atas pemberlakuan upah minimum kota/kabupaten 2016 terkait dengan masih melesunya kegiatan usaha.

Sekretaris Dewan Pengurus Kabupatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Malang Samuel Molindo mengatakan penurunan omzet perusahaan di Malang rerata mencapai 20% bila dibandingkan dengan tahun lalu.

“Karena itulah ketika UMK 2016 naik 11,6% dampaknya terasa berat bagi perushaaan, terutama perusahaan padat karya,” katanya di Malang, Kamis (3/12/2015).

Perusahaan-perusahaan padat karya di Malang yang paling terdampak atas penaikan UMK, yakni perusahaan perkebunan, sepatu, tekstil, garmen, dan rokok.

Kinerja perusahaan perkebunan pada 2015 agak melemah karena komoditas-komditas yang ditanam di kebun-kebun perusahaan harganya turun, setidaknya stagnan.

Begitu juga dengan perusahaan tekstil dan sepatu. Bahkan fenemona melemahnya industri sepatu terasa secara nasional.

Seperti diketahui, Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS) yang dibentuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak Oktober lalu telah menangani masalah yang dihadapi 33 perusahaan tekstil dan sepatu.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan secara total ada 50 perusahaan yang mengadukan masalah, tetapi sebanyak 17 perusahaan ditangani oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

"Dari 33 perusahaan tersebut, mayoritas atau sekitar 13 perusahaan mempermasalahkan kenaikan UMK yang berbeda dengan formula yang ditetapkan pemerintah dalam PP No. 78 Tahun 2015," katanya.

Menurut Samuel, perusahaan padat karya sudah ancang-ancang untuk meminta penangguhan UMK 2016 kepada Pemkab Malang.

Namun kebijakan yang ditempuh perusahaan bukan pengajuan resmi, melainkan hanya melaporkan dengan menyertakan kesepatan antara pekerja dan pengusaha mengacu perundingan bipartit.

Perusahaan memilih tidak mengajukan secara resmi penangguhan pembayaran UMK 2016 karena repot jika menggunakan prosedur tersebut. Mekanisme pemeriksaan oleh Pemprov cukup menyulitkan perusahaan.

Jika perusahaan dipaksa untuk mengajukan penangguhan UMK 2016 secara resmi, maka pilihannya ada dia, yakni  menutup usaha dengan mem-PHK semua pekerja atau mem-PHK sebagian agar mampu membayar pekerjanya sesuai UMK.

Sedangkan industri rokok, kinerjanya juga melemah terkait dengan turunnya permintaan karena harga yang naik bersmaaan dengan naiknya tarif cukai. Di sisi lain, mereka juga mendapatkan saingan dari perusahaan rokok ilegal.

“Beberapa perusahaan dari sektor perkebunan, sepatu, garmen, dan tekstil, serta rokok telah berkonsultasi kepada Apindo terkait pilihan penangguhan UMK 2016,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper