Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ini Cara Pemerintah agar Pengembang Tertarik Bangun Rumah Murah

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menaikkan anggaran untuk subsidi pembangunan pra sarana umum (PSU) hingga dua kali lipat pada 2016.
Rivki Maulana
Rivki Maulana - Bisnis.com 02 Desember 2015  |  12:06 WIB
Ini Cara Pemerintah agar Pengembang Tertarik Bangun Rumah Murah

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menaikkan anggaran untuk subsidi pembangunan pra sarana umum (PSU) hingga dua kali lipat pada 2016.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin mengatakan subsidi tersebut diberikan kepada pengembang agar mereka tertarik membangun rumah murah bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

"Tahun ini kami siapkan (subsidi) PSU untuk 40.000 unit, 2016 kami tingkatkan dua Kali lipat menjadi 80.000," ujarnya dalam diskusi yang menjadi rangkaian acara rapat kerja nasional Real Estate Indonesia (REI), Rabu (2/12/2015).

Syarif mengatakan subsidi yang disiapkan pemerintah untuk pembangunan PSU mencapai Rp6,2 juta per unit. Dengan kata lain, tahun ini alokasi anggaran untuk PSU mencapai Rp260 miliar.

Subsidi tersebut digunakan untuk pembangunan PSU seperti jalan umum perumahan dan sanitasi. Subsidi akan diberikan jika pengembang sudah membangun proyek perumahan.

Syarif menerangkan,dari hasil evaluasi, sebagian besar pengembang menggunakan subsidi hanya Rp4 juta. Di samping itu, masih tersisa subsidi PSU sebanyak 10.000 unit.

Dia berharap, subsidi PSU bisa merangsang pengembang untuk membangun rumah murah. Syarif juga berharap subsidi PSU bisa menekan harga rumah sehingga terjangkau bagi kalangan MBR.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

rumah murah
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top