Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Janji 75% Jalan Daerah Mulus Tahun Depan

Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp22 triliun untuk peningkatan jalan daerah agar menjadi mantap tahun depan

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan mengalokasikan dana alokasi khusus atau DAK untuk penanganan jalan daerah sebesar Rp22 triliun di 2016 demi meningkatkan kemantapan jalan daerah dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan, dan Fasilitasi Jalan Daerah, Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Subagyo mengatakan, alokasi DAK tahun depan meningkat dari tahun ini yang hanya Rp12,5 triliun.

Menurutnya, saat ini dari sekitar 500.000 km jalan kabupaten/kota, yang dalam kondisi mantap masih di bawah 60%. Sementara itu, dari sekitar 48.000 km jalan provinsi, yang dalam kondisi mantap masih di bawah 70%.

Untuk itu, pemerintah ingin memacu peningkatan kemantapan jalan daerah melalui panyaluran DAK. Dalam lima tahun masa pemerintahan saat ini, pemerintah menargetkan dapat meningkatkan kemantapan jalan kabupaten/kota menjadi 75% dan jalan provinsi 80%.

 “Alokasi DAK untuk lima tahun sekitar Rp100 triliun, atau Rp20 triliun per tahun. Tahun ini [2015] kita baru alokasikan Rp12,5 triliun. Jadi, tahun berikutnya harus semakin meningkat,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (1/12/2015).

Menurutnya, upaya peningkatan jalan daerah ini dimasudkan untuk menyeimbangi target kemantapan jalan nasional pemerinth dalam lima tahun mendatang sebesar 98%. Tingkat kemantapan jalan nasional saat ini baru mencapai 86% dengan total panjang 47.017 km.

Semula kemantapan jalan nasional di akhir 2014 telah mencapai 94% dengan total panjang 38.569 km. Namun, pemerintah pada tahun ini mengambil alih penanganan 8.448 km jalan daerah yang kurang mantap sehingga menurunkan persentase kemantapan jalan nasional saat ini.

Direktur Pengembangan Jaringan Jalan, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR Soebagiono mengatakan, pemerintah juga menganggarkan Rp1 triliun APBN Kementerian PUPR per tahun untuk penanganan langsung jalan daerah. Dalam lima tahun, pemerintah menargetkan dapat menangani secara langsung 500 km jalan daerah melalui APBN.

“Paling tidak 100 km per tahun dengan dana sekitar Rp1 triliun,” katanya.

Menurutnya, jalan daerah yang ditangani langsung oleh pemerintah pusat adalah jalan daerah yang memiliki peran strategis bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

“Misalnya di Papua Barat ada wilayah pengembangan ketahanan pangan di Arfak, ada produksi sagu di sana. Kita bikin jalan akses ke sana untuk mendukung pengembangan ketahanan pangan ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper