Bisnis.com, JAKARTA - Kendati mendapat protes dari kalangan pelaku usaha, itu tidak menyurutkan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf untuk membuka keran investasi asing pada bisnis bioskop.
Sejauh ini, investasi di bisnis bioskop terkendala adanya Perpres No. 39/2014 tentang tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Menurutnya, investasi asing dalam bisnis bioskop sangat diperlukan dengan dua pertimbangan pertama minimnya jumlah layar yang ada dan kedua besarnya biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan layar.
"Kalau satu layar saja investasinya Rp1,5 miliar, 1.000 layar bisa mencapai Rp1,5 triliun. Itu cita-cita kami [menambah layar]," kata Triawan, Minggu (29/11/2015).
Selain penambahan layar, imbuhnya, dibukanya investasi di sektor bioskop juga akan menimbulkan dampak lain, yakni penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
"Dan yang lebih dari itu adalah dampak kepada penyerapan tenaga kerja, manfaat multiplier effect-nya untuk menyemarakan industri film nasional," ujarnya.
Investasi Asing Bisa Serap Tenaga Kerja di Industri Bioskop
Kendati mendapat protes dari kalangan pelaku usaha, namun itu tidak menyurutkan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf untuk membuka keran investasi asing pada bisnis bioskop.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
15 jam yang lalu
IDX to Launch Liquidity Provider to Boost Stock Trading
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
