Bisnis.com, CISARUA – Untuk dapat mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras tahun depan, pemerintah disarankan membentuk dua patokan harga penyerapan Perum Bulog sesuai dengan musim produksi berjalan.
Pakar pertanian Husein Sawit mengatakan harga pembelian pemerintah (HPP) yang tertuang dalam Inpres nonom 5 tahun 2015 sangat kaku dan tidak sesuai dengan situasi lapangan sehingga menyulitkan Bulog menyerap gabah atau beras pada musim panen gadu.
“HPP yang berlaku sekarang hanya sesuai saat musim panen raya berlangsung namun menghambat penyerapan Bulog saat musim panen gadu. HPP yang sama sepanjang tahun itu berlawanan dengan pergerakan harga dan kualitas gabah dan beras,” kata Husein di Cisarua, Sabtu (28/11/2015).
Husein menerangkan misalnya HPP beras saat ini yaitu RP7.300 dapat menjadi acuan penyerapan Bulog untuk melindungi petani terutama saat puncak panen karena saat itu harga beras biasanya jatuh. Kendati demikian, saat musim panen gadu harga beras melambung hingga ke atas Rp8.000 sehingga terlalu tinggi untuk diserap Bulog.
Padahal, sebagai lembaga penyangga harga, Bulog hanya dapat menyerap gabah dan beras sesuai HPP. Untuk itu, Husein menyarankan pemerintah untuk membentuk dua HPP yaitu HPP untuk beras kualitas medium yang biasanya diproduksi saat musim panen raya dan HPP untuk beras kualitas premium untuk beras yang biasanya diproduksi pada musim panen gadu.
Husein menilai penetapan HPP yang sesuai merupakan hal krusial karena stok dan penyerapan Bulog menjadi bahan pertimbangan pangan, termausk dalam memutuskan impor beras.
“Yang saya tawarkan itu adalah instrument-instrumen untuk mengejar target. Pemerintah cenderung menetapkan target [target penyerapan] besar tanpa mengubah instrumennya,” jelasnya.