Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah akan Jadikan Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian Jadi PNS

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memrogramkan pengangkatan tenaga harian lepas (THL) penyuluh pertanian sebagai pegawai pemerintah pada 2016.
Tenaga penyuluh pertanian/Ilustrasi-mediatani.com
Tenaga penyuluh pertanian/Ilustrasi-mediatani.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memrogramkan pengangkatan tenaga harian lepas (THL) penyuluh pertanian sebagai pegawai pemerintah pada 2016.

Rencana itu dinyatakan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy usai melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

"Dalam diskusi tadi ada dua hal yang kami bicarakan. Pertama, soal penyuluh pertanian, dan yang kedua soal pembentukan badan ketahanan pangan yang keduanya merupakan ranah dari Kementerian Pertanian," kata Menteri Yuddy.

Dia mengatakan, Kementerian PAN-RB akan memberi dukungan kelembagaan dan izin prinsip rekrutmen, serta izin kepegawaian terkait dengan penyuluh pertanian.

Menurut dia, pihaknya saat ini menunggu desain kepegawaian yang dibutuhkan penyuluh pertanian untuk dapat direkrut menjadi pegawai pemerintah.

"Pegawai pemerintah itu bisa PNS dan juga bisa P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yang jumlah dan kriterianya akan ditetapkan sendiri oleh Kementerian Pertanian," ujarnya.

Untuk menentukan siapa-siapa saja yang nantinya akan diangkat sebagai PNS ataupun P3K prosesnya masih akan terus dilakukan secara kerjasama antara Menpan RB dan Kementan.

Namun, menurut Yuddy, dalam penentuan tersebut akan lebih diprioritaskan pada mereka yang sudah menjadi THL PPL (penyuluh pertanian lapangan) di bawah supervisi Kementan.

"Kita akan menelusuri ini dalam beberapa bulan ke depan sambil menunggu musim panen tiba," katanya.

Menteri PAN-RB menyatakan, ada evaluasi kinerja yang akan dilakukan oleh Kementan kepada mereka, kemudian dilihat mana yang nantinya akan diajukan untuk menjadi PNS atau menjadi P3K.

"Semuanya akan kita upayakan secepatnya pada tahun 2016," ujar Yuddy.

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan, pencapaian target produksi pangan menjadi penilaian utama bagi THL PPL yang akan diangkat menjadi pengawai pemerintah.

"Jika tidak ada kenaikan produksi di wilayah binaannya maka tidak akan dilakukan penilaian, dan ini merupakan 70 persen dari evaluasi kinerja THL," katanya.

Mentan menyatakan, hingga kini jumlah THL PPL sudah mencapai 19.250 orang dan diperkirakan dari jumlah tersebut sekitar 10.000 orang yang akan diangkat menjadi pegawai pemerintah baik PNS ataupun P3K.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper