Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Privatisasi Air Sebabkan Akses Rakyat Terhadap SDA Terbatas

Pengelolaan air berbasis privatisasi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah menyebabkan akses rakyat terhadap sumber daya air terganggu.
Dimas Novita Sari
Dimas Novita Sari - Bisnis.com 23 November 2015  |  15:47 WIB
Privatisasi Air Sebabkan Akses Rakyat Terhadap SDA Terbatas
Air bersih. - jibi

Bisnis.com, JAKARTA - Pengelolaan air berbasis privatisasi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah menyebabkan akses rakyat terhadap sumber daya air terganggu.

Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) Mustakim mengatakan selama dua dekade terakhir tren konflik terkait penggunaan air meningkat.

Pengelolaan air di Tanah Air, sambungnya, telah mengabaikan prinsip bahwa air adalah hak universal (hak asasi manusia) dari warga negara.

“Sejatinya terpenuhinya akses terhadap air adalah hak asasi warga negara,” kata Mustakim dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2015).

Dia menjelaskan atas skema privatisasi, hak masyarakat menggunakan sumber daya air untuk kebutuhan pokok menjadi terbatas.

Padahal negara memiliki kewajiban menyediakan air minum dan air bersih. Penyediaan itu tidak cukup hanya dimaknai secara kapasitas, namun juga secara kualitas air serta kemudahan untuk mendapatkannya.

“Jakarta adalah contoh buruknya pengelolaan air. Tarif air di Jakarta paling mahal di Asia Tenggara, tapi kualitasnya dan debitnya rendah. Akibatnya banyak yang terpaksa mengkonsumsi air yang tidak sehat,” jelasnya.

Saat ini, tarif air di Jakarta berkisar antara Rp1.050 hingga Rp14.650 per meter kubik, atau rata-rata sekitar Rp7.850 per meter kubik.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air warga secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga perlu membuat regulasi mengenai pengelolaan air dengan mempertimbangkan prinsip hak asasi manusia ke dalam kebijakan pengelolaan air.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

air bersih privatisasi
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top