Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tuntut Kenaikan UMK, Ribuan Buruh Blokir Jalan di Karawang

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (20/11/2015) memblokir Jalan Raya Ahmad Yani selama sekitar 10 jam dalam unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2016.
Aksi buruh/Reuters
Aksi buruh/Reuters

Bisnis.com, KARAWANG - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (20/11/2015) memblokir Jalan Raya Ahmad Yani selama sekitar 10 jam dalam unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2016.

Ribuan buruh datang dengan menggunakan sepeda motor, konvoi menuju kantor Pemerintah Kabupaten Karawang. Mereka berasal dari berbagai pabrik yang ada di Karawang.

Sesampainya di depan komplek Pemkab Karawang, para buruh itu menggelar orasi secara bergantian dan meneriakkan yel-yel.

Mereka juga memblokir jalan di sepanjang jalan raya Ahmad Yani, depan komplek Pemkab Karawang. Aksi pemblokiran dilakukan dengan cara memarkir jalan di sepanjang jalan raya hingga mengganggu arus lalu lintas di sekitar kantor Pemkab. Pemblokiran jalan itu dilakukan hingga berjam-jam, bahkan lebih dari 10 jam, sejak Jumat pagi hingga malam.

Selain memblokir jalan, para pengunjukrasa juga seringkali membuat bising sekitar lokasi unjuk rasa dengan cara ‘meraung-raungkan’ sepeda motornya.

Meski demikian, aksi para buruh itu tidak dicegah oleh aparat kepolisian dari Polres Karawang yang bertugas mengamankan unjuk rasa.

Polisi hanya mengatur arus lalu lintas, termasuk melakukan rekayasa lalu lintas, tetapi tetap saja terjadi kepadatan di beberapa titik jalan alternatif.

Dalam unjuk rasa itu, para buruh menuntut kenaikan UMK 20-30 persen pada 2016. Namun tuntutan buruh itu tidak sinergis dengan keputusan dewan pengupahan yang hanya menaikkan UMK 2016 sebesar 11 persen.

Para buruh juga menuntut agar Pelaksana Tugas Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengeluarkan rekomendasi penolakan PP 78/2015 kepada Presiden Jokowi.

Tuntutan yang satu ini tidak diakomodasi pemerintah daerah yang mengaku bukan kewenangan pemerintah daerah untuk menolak PP tersebut.

Pantauan Antara, hingga berita ini dilaporkan, perwakilan pemerintah kabupaten, pengusaha, dan perwakilan buruh masih menggelar rapat tentang kenaikan UMK 2016. Ribuan buruh masih mengawal rapat penetapan UMK 2016 tersebut dengan tetap memblokir jalan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper