Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Tim Pelaksana Evaluasi Pelayanan Publik Tertentu berencana mengevaluasi pelayanan publik di tujuh bandara dan empat pelabuhan.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan amanah dari UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Oleh karena itu, unit unit pelayanan publik harus berjalan dan dikontrol secara simultan,” ujar Yuddy Chrisnandi, Menteri PAN-RB, Selasa (10/11/2015).
Disebutkan, ada tujuh bandara yang menjadi fokus, yaitu Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, I Gusti Ngurah Rai Bali, Kualanamu Medan, Juanda, Hang Nadim, Husein Sastranegara, Adisucipto, dan Achmad Yani.
Sementara untuk empat pelabuhan laut antara lain Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Batam Center di Batam, Belawan di Medan, dan Tanjung Perak di Surabaya.
Yuddy juga meminta agar masyarakat turut serta dalam memberikan informasi dan laporan jika ada pelayanan publik yang kurang baik, dan bisa menjadi bahan untuk perbaikan ke depan.