Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNP2TKI Bangun Aliansi Perlindungan terhadap ABK Sektor Perikanan

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penandatanganan MoU dalam rangka peningkatan kompetensi dan perlindungan TKI di sektor kelautan dan perikanan.

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penandatanganan MoU dalam rangka peningkatan kompetensi dan perlindungan TKI di sektor kelautan dan perikanan.

Kesepakatan bersama ini nantinya akan digunakan sebagai landasan hukum bagi para pihak dalam melakukan kerjasama, dan tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan calon tenaga kerja Indonesia di sektor kelautan dan perikanan.

"TKI biasanya yang paling disorot adalah domestic workers karena banyaknya  permasalahan yang dihadapi, tetapi pada kenyataannya, masalah Anak Buah Kapal (ABK) Perikanan tidak kalah kompleks, ini dikarenakan akses terhadap perlindungannya lebih sulit disaat mereka sedang berada di tengah laut," kata Sekretaris Utama BNP2TI Hermono, Kamis (5/11/2015).

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi, pelayanan bersama informasi ketenagakerjaan sektor kelautan dan perikanan, pengembangan SDM meliputi penyiapan dan peningkatan kompetensi serta fasilitasi sertifikasi calon TKI sektor kelautan dan perikanan.

Selain itu juga sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan di negara tujuan, serta perjanjian regional dan internasional terkait ketenagakerjaan sektor kelautan dan perikanan.

Termasuk pembinaan terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dan Manning Agency sektor kelautan dan perikanan, dan penyelesaian masalah kasus-kasus ketenagakerjaan di bidang kelautan dan perikanan.

"Ini merupakan aliansi strategis dalam rangka memperbaiki perlindungan terhadap anak buah kapal di sektor perikanan dan tentu ini bukan merupakan seremonial belaka," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper