Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEMENTERIAN PUPR Lakukan Lelang Dini Tahap III Senilai Rp5,91 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melakukan pelelangan dini tahap III senilai Rp5,91 triliun.
Lelang/Ilustrasi-Ibsolutions.com
Lelang/Ilustrasi-Ibsolutions.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melakukan pelelangan dini tahap III senilai Rp5,91 triliun, yang terdiri dari Rp 5,77 triliun alokasi dalam bentuk Rupiah Murni (RPM) dan Rp140,57 miliar berupa Surat Berharga Syariah Negara.

Paket yang dilelangkan berjumlah 567 paket, yang mana 240 paket merupakan pekerjaan pengawasan dan 112 paket adalah pekerjaan perencanaan.

Direktur Jenderal Bina Marga Hediyanto W. Husaini mengatakan dengan lelang dini ketiga ini maka pihaknya telah melelangkan pekerjaan 2016 senilai total Rp19 triliun.

Sebelumnya, Ditjen Bina Marga juga telah melakukan lelang dini tahap I senilai RP 3,71 triliun yang terdiri dari 61 paket  dan tahap II senilai Rp9,32 triliun sebanyak 305 paket.

“Sisa Rp 10 triliun lagi harus dilelangkan pada dua bulan ke depan, yaitu pada akhir November dan Desember agak awal,” terang Hediyanto, seperti dikutip dari keterangan resmi,  Senin (02/11/2015).

Dengan pelelangan dini ini, Hediyanto menargetkan 60% paket pekerjaan dari total anggaran 2016 yang berada di Ditjen Bina Marga telah terkontrak pada awal Januari 2016, dan diharapkan dapat tuntas ditandatangani pada Maret 2016.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penandatanganan paket pekerjaan secara serempak dari beberapa daerah melalui telekonferensi.

Menurutnya, pelelangan dini merupakan upaya untuk menjawab tantangan pembangunan infrastruktur. Pasalnya, dengan alokasi anggaran terbesar di tingkat Ditjen di Indonesia, wajar bila pihaknyaa menjadi pionir dalam upaya pelelangan dini.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan (PJJ) Soebagiono menyebutkan, paket yang dilelangkan pada tahap III ini didominasi oleh paket pekerjaan pengawasan.

Hal tersebut sebagai cara untuk menyelaraskan dengan paket-paket pekerjaan fisik yang telah dilelangkan terlebih dahulu pada tahap I dan II. Apalagi pelelangan paket pekerjaan pengawasan juga cukup memakan waktu yaitu selama 60 hari.

“Paket-paket pengawasan perlu dipercepat, karena paket fisik sudah mulai lelang lebih dulu, jadi supaya inline nanti saat pekerjaan dimulai,” ungkap Soebagiono (SBSN).

 

Lelang Dini

Jumlah Paket

RPM

SBSN

Total

Tahap I

61

Rp1,92 triliun

Rp1,78 triliun

Rp3,70 triliun

Tahap II

305

Rp8,53 triliun

Rp0,78 triliun

Rp9,32 triliun

Tahap III

567

Rp5,77 triliun

Rp0,14 triliun

Rp5,91 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper