Bisnis.com, JAKARTA - Guru Besar Sosial Ekonomi Industri Pertanian Universitas Gadjah Mada KH Muhammad Maksum Mahfoedz mengatakan bahwa kampanye yang menyudutkan kaum petani tembakau perlu dihentikan.
Salah satu kampanye yang berpotensi mematikan petani tembakau adalah kampanye kesehatan. Pada dasarnya ia mendukung hidup sehat namun tidak harus menghancurkan petani tembakau.
"Saya dukung kampanye hidup sehat, tapi itu menjadi zalim kalau malah menghancurkan petani tembakau," kata Maksum dalam keterangan pers, Sabtu (31/10/2015).
Dijelaskan Maksum bahwa pengaruh internasional terhadap keberlangsungan petani tembakau di Indonesia sangat kuat dan telah membuat pemerintah semakin kebingungan. Masuknya intervensi asing yang mendanai berbagai lembaga mulai dari lembaga pemerintah hingga organisasi keamanan tujuannya mematikan petani tembakau.
Strategi perang opini maupun advokasi kepada para pemangku kepentingan dengan berusaha meyakinkan bahaya dari produk tembakau bagi kesehatan kerap dilakukan. Okeh karena itu Maksum mengajak kepada masyarakat mendukung pemerintah agar tidak ragu memihak kepentingan petani tembakau.
Maksum yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai persoalan tembakau terkait dengan segala macam aspek baik politik, ekonomi maupun sosial. Ia berharap kebijakan yang diambil soal tembakau harus memperhatikan kompleksitas agar persoalan selesai dengan baik.
"Jangan sampai para petani tembakau dan para pekerja di bidang pembuatan rokok justru dikorbankan," ujar Maksum.
Masuknya Intervensi Asing Bisa Matikan Nasib Petani Tembakau Indonesia
Kampanye Menyudutkan Petani Tembakau Diminta Dihentikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Menilik Misi Ambisius Prabowo Kebut 'Suntik Mati' PLTU
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
26 menit yang lalu