Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Organda DPD Yogyakarta Agus Andrianto menyatakan operator bus telah lama menantikan bantuan dari pemerintah berupa Public Service Obligation (PSO).
Untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan, jelasnya, membutuhkan subsidi finansial sebesar 50% dari nilai invetasi. Presentase itu dipergunakan untuk meremajakan kendaraan agar layak dan keuangan perusahaan sehat dengan penghasilan margin yang mencukupi.
Sektor swasta angkutan darat sudah membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada mayarakat. Selama ini kita tanpa subsidi sama sekali, ucapnya, Senin (26/10/2015).
Pemilik PO Langen Mulyo ini menyatakan kesulitan bersaing dengan kendaraan pribadi, terlebih hadirnya kereta api jarak pendek, Prambanan Ekspres,yang didukung dengan PSO lebih dipilih penumpang.
Saat ini, angkutan perkotaan di Yogyakarta telah menyentuh 20%-25% untuk tingkat keterisian penumpangnya. Sementara, load factor layanan bus rute Yogyakarta-Solo masih pada kondisi 40%-50%.
"Harapan kami dengan PSO itu dapat memperbaiki kinerja dan pelayanan kami kepada ke masyarakat,"ujarnya.