Bisnis.com, Jakarta - Andrianto Djokosoetono, Ketua DPP Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda), berharap memperoleh Public Service Obligation (PSO) baik dalam bentuk hibah kendaraan maupun subsidi langsung sebagai operator sesuai aturan yang berlaku.
Dengan skema pembayaran rupiah per kilometer, dia meyakini pengemudi dan kondektur bus akan fokus pada pelayanan karena tidak lagi dikejar uang setoran.
"Karena sepengetahuan kami dimana-mana kalau transportasi tidak mungkin pure swasta pasti ada subsidi silang. Mereka bia mengutamakan pelayanan, keselamatan, keamanan, dan kemudahan bagi penumpang. Ini kan konsep angkutan masal," jelasnya, Senin (26/10/2015) di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Menurutnya, kebutuhan angkutan umum sangat fluktuaktif tergantung dari jam-jam sibuk warga sehingga perlu pemerintah untuk memastikan ketersediaan armada. Lebih lanjut, dia menilai pemerintah perlu meningkatkan jumlah armada bus yang masuk dalam program Bus Rapid Transit (BRT) bahkan hingga empat kali lipatnya.
Seperti diketahui, Kemenhub memesan 1.000 unit bus untuk dioperasikan di 33 provinsi pada tahun ini. Sementara, 2.000 unit lainnya akan disebar hingga 2019.
Bagaimanapun juga BUMN atau BUMD yang terlibat memiliki keterbatasan sama seperti kami mengelola sendiri pun tidak bisa, katanya.