Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub: Tarif KRL Tahun Ini Tidak Akan Naik

Kementerian Perhubungan memastikan tarif commuter line atau kereta listrik tidak akan melakukan kenaikan melainkan tetap. Biaya Public Service Obligation (PSO) dua bulan mendatang akan diberikan tahun depan dimana kontrak PSO yang lama habis per 18 November 2015.
Petugas mengevakuasi barang barang yang ada di gerbong ketika terjadi tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Juanda, Rabu (23/9)./Antara
Petugas mengevakuasi barang barang yang ada di gerbong ketika terjadi tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Juanda, Rabu (23/9)./Antara

BOGOR—Kementerian Perhubungan memastikan tarif commuter line atau kereta listrik tidak akan melakukan kenaikan melainkan tetap pada tahun ini. Biaya Public Service Obligation (PSO) dua bulan mendatang akan diberikan tahun depan dimana kontrak PSO yang lama habis per 18 November 2015.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugiharjo memastikan tarif commuter line atau kereta listrik (KRL) tidak aka nada kenaikan dimana adanya kontrak PSO yang habis pada November 2015. Pihaknya telah menyepakati dengan Kementerian Keuangan kekurangan dana PSO tersebut akan dibayarkan pada tahun 2016.

“Memang belum ditandatangani tapi kedua pihak sudah sepakat bahwa pso akan dibayarkan tahun depan. Kemarin kami sudah minta tambahan tapi Kemenkeu mengatakan tidak ada anggarannya lagi,” teranganya dalam acara Diskusi Deregulasi Kementerian Perhubungan di Bogor, Jumat (23/10).

Menurutnya, masyarakat belum bisa menerima adanya kenaikan tarif tersebut dikarenakan perekonomian yang masih goyang. Situasi perekonomian masyarakat dirasa masih belum bisa dilepas apabila diberikan beban-beban baru. “Kemarin kan sempat rebut masyarakat menolak adanya kenaikan sampai 50%. Tapi memang sudah tidak ada anggaran dari Kemenkeu jadi bayar psonya tahun depan saja,” terangnya.

Dia mengaku kebingungan kalau tarif dinaikkan masyarakat gelisah dan kalau tidak dinaikkan darimana uang untuk subsidinya. “Akhirnya, disepakati jalan keluar yang seperti ini, yang ditalangi oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dulu,” bebernya.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro mengungkapkan pihaknya belum mendapat pemberitahuan. Namun, kalau memang seperti itu adanya PT KAI akan melakukan penghitungan apabila harus melakukan penalangan terlebih dahulu. “Kami akan hitung dan jika perlu ditalangi, namun sesuai dengan kemampuan PT KAI,” terangnya.

Perlu diketahui, tarif dasar operasional KRL saat ini penumpang harus membayar Rp5.000 mulai 1-20km dan 10km selanjutnya Rp2.000. Total PSO yang didapat hingga Oktober 2015, berjumlah Rp858.120.334.409.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Atiqa Hanum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper